IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Gunakan Gas Elpiji Bersubsidi, Restoran di Bukittinggi Dapat Teguran Keras Pemko

Petugas saat sidak sebuah restorang dan menemukan menggunakan gas bersubsidi. Yusrizal
Petugas saat sidak sebuah restorang dan menemukan menggunakan gas bersubsidi. Yusrizal
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

BUKITTINGGI - Kepala Bagian Perekonomian Setdako Bukittinggi, Linda Faroza, mengatakan, LPG 3 kg merupakan LPG bersubsidi yang penggunaannya untuk masyarakat kurang mampu dan usaha mikro.

Ada indikasi terjadinya kelangkaan LPG 3 kg di pasaran, karena digunakan oleh pihak pihak yang tidak berhak seperti restoran dan pengusaha. Padahal stabilitas kebutuhan Elpiji 3 kg di tengah masyarakat sangat dibutuhkan.

Menurut Kabag.Perekonomian, Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias telah mengeluarkan surat edaran yang berisi himbauan sejak tahun 2018 dengan nomor 500/ 871/ Pereko/ XI-2018 tanggal 03 November 2018 tentang Himbauan Penggunaan Elpiji Non Subsidi.

"Dalam surat itu, Walikota mengimbau ASN baik instansi vertikal maupun Pemerintah Daerah, Anggota TNI/ Polri, karyawan BUMN/ BUMD serta pengusaha Hotel, Restoran dan Usaha Kecil dan Menengah untuk tidak menggunakan tabung LPG 3 kg.

Termasuk kepada Usaha Mikro dan Menengah dengan omset di atas Rp. 300.000.000,- pertahunnya, diharapkan menggunakan Elpiji non subsidi tabung 12 kg, 5,5 kg dan 50 kg. Sehingga masyarakat kurang mampu dan usaha mikro dapat memperoleh LPG 3 kg sebagaimana mestinya," jelasnya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Hal itu berdasarkan Permen ESDM nomor 26 tahun 2009 tentang Penyediaan dan pendistribusian LPG dan Peraturan Bersama Mendagri dan Menteri ESDM nomor 17 tahun 2011 -- nomor 5 tahun 2011 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pendistribusian Tertutup LPG tertentu di daerah, yang ditindak lanjuti dengan Keputusan Dirjen Minyak dan Gas Bumi nomor 25297.K/ 10DJM.S/ 2011 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pendistribusian Tertutup LPG tertentu, bahwa LPG 3 kg adalah LPG bersubsidi yang penggunaannya adalah untuk masyarakat kurang mampu dan usaha mikro.

Untuk mengetahui dugaan itu Pemko Bukittinggi menurunkan tim gabungan bersama Polres, melakukan sidak pemakaian gas LPG 3 kg bersubsidi ke restoran yang ada di Bukittinggi, Senin (04/11) lalu.

Dari empat tempat yang disambangi tim, ternyata benar masih ada restoran yang menggunakan tabung gas LPG 3 kg bersubsidi.

Kepada pengusaha restoran yang kedapatan masih menggunakan LPG 3 Kg bersubsidi, diberikan teguran keras oleh Tim dan mengharapkan restoran tersebut tidak lagi memakai tabung gas LPG 3 kg, jelas Linda Fariza.

(Yus)

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH