IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Istri Wako Padang Fasilitasi Pelunasan Tunggakan Pengobatan Jenazah Bayi Khalif di RSU M. Djamil

Istri Wako Padang bersama komunitas ojek online. Humas Padang
Istri Wako Padang bersama komunitas ojek online. Humas Padang
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Sementara Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang, Sumatera Barat membantah kalau pihaknya menahan kepulangan bayi Khalif Putra (6 bulan), karena persoalan biaya.

"Apa yang disebutkan itu tidak benar, karena faktanya yang terjadi adalah pengurusan administrasi bukan uang," kata Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi RSUP M Djamil Padang Gustianof.

Ia mengatakan proses administrasi tersebut perlu dilakukan sebagai mekanisme dan pertanggungjawaban rumah sakit, sekaligus sebagai bentuk perlindungan terhadap hak pasien.

Untuk persoalan Khalif, katanya, biaya yang perlu dibayar sekitar Rp24 juta, dan pasien tidak ditanggung oleh BPJS.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Oleh karena itu perlu dijalani administrasi, agar pasien yang tidak sanggup membayar bisa diurus surat jaminanannya.

"Dengan itu maka pasien tidak harus membayar di hari yang sama, namun haknya tetap bisa didapatkan dengan meninggalkan KTP saja. Dengan catatan, administrasi itu sudah dibuat," katanya.

Mengingat dengan kondisi khusus tersebut pihak rumah sakit juga mempunyai prosedur, dibuat rekam medis, dan proses lainnya hingga tingkat pejabat rumah sakit.

(Rel/atr/mr)

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH