Setidaknya ada 3 poin yang disampaikan dalam surat tersebut, yang pertama agar kiranya untuk kelanjutan pembangunan monas PDRI seyogyanya dijadikan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL), kedua tidak adanya kesiapan oleh daerah karena naiknya ditengah jalan dan yang ke tiga tidak cukupnya anggaran daerah karena harus dibahas dengan DPRD.
"Alhamdulillah, tahun ini Kementerian pendidikan nasional kembali mengucurkan dana sebesar 32 Milyar untuk pembangunan monas PDRI," ucapnya penuh syukur.
Dengan telah dimulainya pembangunan ini, atas nama pemerintah daerah Wabup Ferizal Ridwan berharap mendapatkan berbagai masukan dan kerjasama serta tindak lanjut pengembangan kedepan agar lebih bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
"Bahwa kesepan kita mesti memikirkan bagai mana memamfaatkan monas dan segenap isinya nanti dengan sebaik baiknya, tidak saja bernilai sejarah tentu disamping itu perlu punya multi efek dan berdampak manfaat yang besar," sebutnya.
Untuk itu, demi kelanjutan dan jaminan ketersediaan anggaran dan terlaksananya pembangunan, Wabup Ferizal Ridwan berpendapat ini mesti didorong dengan regulasi baru yang lebih kuat, seperti Kepres atau Inpres. Sebab, jika masih dengan mengandalkan SKB, dikhawatirkan ketaatan para pihak sulit terlaksana.
Selain Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan, juga bertindak sebagai narasumber dalam FGD tersebut Ketua DPD Perpabri Sumatera Barat, Letkol Saiful Bahri, dan Wannofri Syamri, M.Hum, pakar sejarah Universitas Andalas.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh mantan Bupati Limapuluh Kota, dr. Alis Marajo, Ketua Yayasan Peduli Perjuangan (YPP) PDRI, N Ben Yuza, Labid 1.4/VI Kesbang, Kolonel CZI Kun Wardana, staf ahli bidang ekonomi, Kemenko Polhukam
Asmarni SE, para tokoh dan Wali Nagari.(med)
Editor :






