"Makanya, pengawasannya juga kewenangan provinsi. Berdasarkan hasil kajian, pemkab melalui Pak Bupati nanti hanya bisa menetapkan kondisi pencemaran, guna menanggulangi dampak resiko ke masyarakat. Sesuai aturan, ini bisa kita lakukan," tutur Ferizal Ridwan.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Sementara itu, Wali Nagari Tanjuang Pauah, Taufik JS mengaku sangat prihatin dengan kejadian ini, dan berharap kepada pihak yang berwenang untuk dapat segera dapat mengungkap penyebab matinya ribuan ikan di aliran Sungai Batang Maek, sehingga para nelayan dan masyarakat tidak bingung dengan apa yang sedang terjadi."Sekitar 150 kepala keluarga menggantungkan hidup di sungai ini. Kalau ada ikan yang tiba-tiba mati seperti ini, tentu mereka takut menjual ikan hasil tangkapan, karena bisa saja akan membahayakan bagi orang lain dan meraka tentu akan takut di tuntut dengan hukuman yang berlaku. Untuk itu, kita harus pastikan dulu apa penyebab kematian ikan ini," ungkapnya.
(Yus) Editor :






