IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Tindak Lanjuti Temuan WALHI Sumbar, Wabup Ferizal Ridwan Telusuri Aliran Batang Maek

Wabup Ferizal Ridwan saat berada di aliran  Batang Maek. Foto Yusrizal
Wabup Ferizal Ridwan saat berada di aliran Batang Maek. Foto Yusrizal
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

LIMAPULUH KOTA - Dugaan tercemarnya air sungai Batang Maek yang menyebabkan matinya ribuan ekor ikan seperti yang di laporkan Wahana Lingkungan Indonesia (WALHI) Sumatera Barat, disikapi dengan serius oleh Pemkab.Limapuluh Kota.

Ribuan ikan yang mati yang diduga disebab tercemarnya aliran air sungai batang maek ditemukan di Nagari Tanjuang Balik Kecamatan Pangkalan Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat.

Menyikapi laporan tersebut,Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan bersama BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, Badan SAR Nasional (Basarnas), Camat Pangkalan, Zulkifli Lubis dan Wali Nagari Tanjung Pauah, Taufik JS, serta serta sejumlah awak media menelusuri Aliran Batang Maek dan lokasi sebuah tambang Timah Hitam yang diduga menjadi penyebab pencemaran air sungai Batang Maek, pada Jumat, (25/10).

Dalam penelusuran itu, Wabup Ferizal Ridwan sempat bertemu dan memintai sejumlah keterangan dari pengelola perusahaan tambang yang dikeloka oleh PT Berkat Bhineka Perkasa (BBP), sekitar 7 kilometer dari simpang empat Nagari Tanjung Pauah.

Wabup.bertemu dengan kepala teknis tambang dan serta berkonsultasi dengan Konsultan Lingkungan dari PT BBP.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Dari hasil diskusi, diperlukan tindak lanjut dari hasil survey yang dilakukan oleh dinas lingkungan hidup dan termasuk oleh konsultan, dari hasil itu, baru dapat kita simpulkan apa penyebab matinya ribuan ikan. Makanya, ini butuh kajian teknis, termasuk buat penanganannya. Kita akan lakukan rapat koordinasi," tutur Ferizal.

Sebelum meninjau tambang, Ferizal Ridwan sempat bersosialisasi dengan masyarakat di Masjid Taslim Tanjung Pauah. Dalam pertemuan seusai Salat Jumat tersebut, Ferizal sempat menyampaikan himbauan terkait peristiwa pencemaran air Sungai Batang Maek.

"Saya himbauan kepada masyarakat khususnya Tanjuang Pauah, agar tidak melakukan tindakan apa pun terkait penanganan kasus pencemaran air Batang Maek. Serahkan saja penanganannya kepada pemerintah, sesuai tugas dan kewenangannya," himbaunya.

Ferizal turut meminta, agar masyarakat mengurangi aktifitas di dalam sungai termasuk mengkonsumsi air dan ikan di aliran Batang Maek, sampai kondisi air benar-benar steril. Hal tersebut guna menghindari warga dari resiko kesehatan apabila terkotaminasi air yang tercemar.

Terkait kewenangan dan izin perusahaan tambang, sesuai UU Kehutanan dan Pertambangan, Ferizal menyebut sejak 2016 lalu berada di pemerintah provinsi.

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH