IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Ranperda APBD 2021 Kota Padang Panjang Bakal Disahkan Pada 28 November Mendatang

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun 2021 yang dihadiri Walikota, H. Fadly Amran, BBA Dt. Paduko Malano, Sekdako, Sonny Budaya Putra, AP, M.Si sekaligus sebagai ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan sejumlah anggota Banggar DPRD. Foto: Kominfo Padang Panjang
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun 2021 yang dihadiri Walikota, H. Fadly Amran, BBA Dt. Paduko Malano, Sekdako, Sonny Budaya Putra, AP, M.Si sekaligus sebagai ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan sejumlah anggota Banggar DPRD. Foto: Kominfo Padang Panjang
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG PANJANG - Badan Anggaran DPRD bersama Pemko Padang Panjang akhirnya menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun 2021, setelah dibahas secara maraton sejak Sabtu (21/11) hingga Senin (23/11).

Ketua DPRD, Mardiansyah A.Md menyebutkan, Ranperda APBD 2021 akan disahkan pada Sabtu, 28 November mendatang.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Kita telah menemukan kesepakatan. Insyaa Allah kalau tidak ada halangan, ketok palunya 28 November mendatang," ungkapnya usai pembahasan Ranperda APBD 2021.

Hadir pada pembahasan tersebut, Walikota, H. Fadly Amran, BBA Dt. Paduko Malano, Sekdako, Sonny Budaya Putra, AP, M.Si sekaligus sebagai ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan sejumlah anggota Banggar DPRD.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Dr. Winarno, yang ditemui terpisah, menyebutkan beberapa anggaran yang disepakati di antaranya anggaran penyelengaraan MTQ, pembangunan pedestrian kota serta sarana dan prasarana pasar. (Relhms/harris)

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH