"Jangan beranggapan kepedulian lingkungan hanya tanggungjawan pemerintah saja, tapi ini adalah tanggungjawab kita semua. Untuk masa depan generasi kita nantinya," ungkapnya.
Karena menanam mangrove ini menjadi salah satu langkah nyata dalam menjaga kelestarian alam yang telah dikaruniai Allah SWT. Selain masyarakat bisa memanfaatkan kayu, juga bisa penyimpan karbon, serta sebagai mitigasi bencana, seperti tsunami.
Gubernur Sumbar berharap dengan penanaman mangrove ini mampu menghadapi tsunami, dan ini lebih baik daripada tanaman hutan lainnya. Ini harus dipertahankan dan dijaga. Cara menjaga dan melestarikan Mangrove yaitu dengan rehabilitasi melibatkan banyak pihak, termasuk masyarakat pesisir pantai.
Diakhir sambutannya gubernur mengajak seluruh organisasi, masyarakat untuk bahu-membahu memberikan kontribusi dalam rehabilitasi dan pelestarian hutan mangrove.
"Kami mengajak semua pihak termasuk masyarakat untuk bersama-sama kita menjaga mangrove," ajaknya.
Sementara itu, Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rasio Ridho Sani dalam sambutannya mengatakan, Gerakan Penanaman Mangrove serentak merupakan kerjasama dari Kementerian Lingkungan Hidup dengan Pemerintah Daerah dalam rangka mengproklamirkan tanggal 26 Juli 2015 sebagai Hari Mangrove Internasional.
Dalam kunjungan Presiden tersebut dalam rangkaian kegiatannya selain penanaman mangrove secara serentak, Presiden juga akan menyerahkan SK Hutan Sosial (SK Hijau) dan SK TORA (SK Biru) yang akan dipusatkan di areal HKm Gempa 01 Desa Kurau Barat, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung secara factual tanggal 5 Agustus 2020.
"Kegiatan itu bertujuan untuk membangkitkan aktifitas dan menumbuhkan optimisme ekonomi masyarakat disekitar hutan mangrove," sebut Ridho.
Sehingga aktifitas pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan tetap produktif di masa transisi pandemi Covid-19 menuju pemulihan.
Editor : Berita Minang






