IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

12 Kabupaten dan Kota di Sumbar Masuk Zona Merah Covid-19

Ilustrasi (Beritaminang)
Ilustrasi (Beritaminang)
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG - Adanya kasus bertambahnya warga Kota Payakumbuh positif Covid-19, menambah daftar kabupaten dan kota di Sumbar masuk zona merah Covid-19. Kini dengan masuknya data dari Kota Payakumbuh, jumlah kabupaten dan kota jadi zona merah Covid-19 jadi 12 daerah dari 19 kabupaten kota di Provinsi Sumbar.

"Kasus positif Covid-19 Kota Payakumbuh merupakan kasus pertama di Kota Galamai itu," kata Jasman Rizal dalam keterangan resmi sebagai Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar, Jumat (24/4/2020) kemaren. Jumat kemaren, terjadi penambahan positif Covid-19 di Sumbar sebanyak 10 orang dan Sabtu (25/4/2020) ini ada tambahan satu, sehingga tolal warga Sumbar positif Covid-19 menjadi 97 orang.

Ke-12 (duabelas) daerah itu, yakni,

1. Kota Padang

2. Kota Bukittinggi

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
3. Kabupaten Tanah Datar

4. Kabupaten Pesisir Selatan

5. Kabupaten Pasaman

6. Kabupaten Padang Pariaman

7. Kota Pariaman

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777