PADANG - Adanya kasus bertambahnya warga Kota Payakumbuh positif Covid-19, menambah daftar kabupaten dan kota di Sumbar masuk zona merah Covid-19. Kini dengan masuknya data dari Kota Payakumbuh, jumlah kabupaten dan kota jadi zona merah Covid-19 jadi 12 daerah dari 19 kabupaten kota di Provinsi Sumbar.
"Kasus positif Covid-19 Kota Payakumbuh merupakan kasus pertama di Kota Galamai itu," kata Jasman Rizal dalam keterangan resmi sebagai Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar, Jumat (24/4/2020) kemaren. Jumat kemaren, terjadi penambahan positif Covid-19 di Sumbar sebanyak 10 orang dan Sabtu (25/4/2020) ini ada tambahan satu, sehingga tolal warga Sumbar positif Covid-19 menjadi 97 orang.
Ke-12 (duabelas) daerah itu, yakni,
1. Kota Padang
2. Kota Bukittinggi
4. Kabupaten Pesisir Selatan
5. Kabupaten Pasaman
6. Kabupaten Padang Pariaman
7. Kota Pariaman
Editor : Berita Minang






