IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Pemkab Solok Gelontorkan Dana 10 Milyar Cegah Covid-19, Warga Diminta Hindari Keramaian

Bupati Gusmal bersama Forkompinda saat menggelar rapat penanganan Covid-19. Foto Humas Solok
Bupati Gusmal bersama Forkompinda saat menggelar rapat penanganan Covid-19. Foto Humas Solok
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

AROSUKA - Bertempat di Rumah Dinas Arosuka Pemerintah Kabupaten Solok laksanakan Rapat Forum-forum diskusi dan Antisipasi Penyebaran Infeksi Virus Corona (Covid-19 ), Kamis, 26 Maret 2020

Selain Bupati Solok Gusmal turut hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Kab. Solok Jon Firman Pandu serta kedua Wakil Ketua DPRD Renaldo Gusmal dan Lucky Efendy, hadir juga Kapolres Solok Arosuka yang diwakili oleh Waka Polres Kompol Harianto, dan Dandim 0309/Solok Letnan Kolonel Arm Reno Triambodo, serta Kepala Kejari Solok Donny Haryono Setiawan,dan nampak juga hadir Kepala SKPD di lingkup Pemerintahan Kabupaten Solok.

Dalam Sambutanya Bupati Solok Gusmal, mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Solok telah sepakat mencegah penyebaran Covid-19 dengan cara memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 melalui surat edaran dan himbauan langsung ke masyarakat agar tidak berkumpul serta menjaga jarak antar sesama.

Bupati juga menjelaskan bahwa di Kabupaten Solok sudah ada 26 orang Pasien Dalam Pantauan (PDP), ini tandanya Kab. Solok menjadi Daerah siaga bencana wabah Virus Corona (Covid-19).

"Pemerintah Kabupaten Solok telah membuat posko di daerah perbatasan untuk memeriksa setiap kendaraan yang masuk ke wilayah Kab. Solok serta melakukan penyemprotan dibeberapa tempat umum," ungkapnya

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Pada kesempatan tersebut Bupati juga menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Solok untuk sementara waktu tidak melakukan perkumpulan yang mengundang banyak orang (apapun bentuk perkumpulannya) seperti yang ada di tempat ibadah, berupa melaksanakan kegiatan majelis ta'lim, tabligh akbar dan dzikir bersama serta kegiatan lainnya.

"Untuk penanganan covid-19 ini, pemerintah daerah akan menggunakan dana tak terduga APBD Kab. Solok sebanyak Rp. 10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah, red )," jelasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Solok Jon Firman Pandu pada kesempatan rapat diskusi tersebut mengatakan bahwa kita harus bisa mengisolasi diri sendiri untuk memutus mata rantai wabah infeksi Virus Corona (Covid-19).

Jon Firman Pandu juga mengapresiasi Bupati Solok yang telah cepat tanggap dalam mengantisipasi penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19) ini.

Terakhir Ketua DPRD Kabupaten Solok Jon Firman Pandu menegaskan bahwa kita sangat perlu melakukan room cleaning di tempat keramaian agar penyebaran infeksi Virus Corona ini tidak merebak kemana-kemana. SISKA

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH