IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Samsat Keliling Dekatkan Pelayanan, Permudah Masyarakat

Pelayanan di Samsat Keliling Kabupaten Pasaman. Foto Bdh
Pelayanan di Samsat Keliling Kabupaten Pasaman. Foto Bdh
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

LUBUK SIKAPING - Kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) Lubuksikaping, menerapkan pelayanan jemput bola samsat keliling ke sejumlah kecamatan dalam wilayah Kabupaten Pasaman.

Upaya ini diharapkan dapat mempermudah wajib pajak yang ada di Kecamatan, untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotornya,, tanpa harus pergi ke Lubuksikaping

Hal tersebut disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah Lubuksikaping Reflis, didampingi Plt. Kasi Penetapan Penerimaan, Wirdawati, Jumat (13/3) di kantornya.

Guna lebih tersosialisasinya program ini, Reflis beserta jajaran giat melakukan sosialisasi ke masyarakat dengan penyebaran brosur, melalui para tokoh dan pihak yang berkompeten di kecamatan, serta melalui informasi media sosial.

Dijelaskan Reflis, Kabupaten Pasaman memiliki rentang kendala tersendiri dalam hal pembayaran pajak kendaraan. Salah satunya terkondisi akibat wilayah Pasaman yang begitu luas, dengan sebaran penduduk hingga ke pelosok- pelosok daerah.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ada kendala di masyarakat selama ini, terutama yang berada di Kecamatan Mapattunggul, Rao Utara, Rao Selatan, Dua Koto, dan Kecamatan Tigo Nagari, untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan ke Lubuksikaping.

Selain masalah biaya dan transportasi, juga persoalan waktu. Karena untuk ke Lubuksikaping dari beberapa kecamatan jauh tersebut, biasanya akan menghabiskan waktu hingga satu hari penuh.

"Untuk itulah, demi menciptakan pendekatan pelayanan, kami melaksanakan sistem jemput bola ke sejumlah Kecamatan jauh, dengan jadual yang sudah ditetapkan," sebut Raflis.

Untuk tahun 2020, Samsat Lubuk Sikaping menetapkan jadual Samkel sebagai berikut; yakni Pasar Padang Gantiang, Kecamatan Tigo Nagari, hari Selasa, dan pasar Kumpulan, Kecamatan Bonjol pada hari Kamis.

Untuk Kecamatan Rao, yang sebelumnya pada setiap hari Sabtu, digeser ke hari Senin minggu ke 2 di Gedung Serba Guna Rao, dan ditambah hari Rabu minggu ke 2 di kantor Wali Nagari Lansek Kodok, plus pasar Kauman pada hari Jumat.

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH