"Untuk Pendapatan Transfer, setelah pembahasan mengalami peningkatan Rp130,47 miliar menjadi Rp598,06 miliar. Kenaikan tersebut didorong oleh Transfer Pemerintah Pusat yang meningkat Rp100,71 miliar menjadi Rp555,21 miliar serta Transfer Antar Daerah yang naik Rp29,76 miliar menjadi Rp42,85 miliar," jelasnya.
Belanja Daerah secara keseluruhan meningkat dari Rp710,32 miliar menjadi Rp875,21 miliar. Jumlah itu terdiri dari Belanja Operasi Rp707,68 miliar, Belanja Modal Rp163,53 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp1 miliar dan Belanja Transfer Rp3 miliar. Belanja transfer tersebut dialokasikan untuk bantuan keuangan kepada daerah terdampak bencana, masing-masing Kabupaten Agam Rp2 miliar dan Kabupaten Aceh Singkil Rp1 miliar.
"Dari hasil pembahasan, selisih antara Pendapatan sebesar Rp782,58 miliar dan Belanja sebesar Rp875,22 miliar menghasilkan defisit anggaran sebesar Rp92,64 miliar. Defisit tersebut ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SILPA Tahun Sebelumnya Rp94,14 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan berupa Penyertaan Modal Daerah Rp1,5 miliar, sehingga Pembiayaan Netto Rp92,64 miliar dan mampu menutup seluruh defisit anggaran," ujarnya.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan, kebijakan belanja dalam Perubahan APBD ini diarahkan secara selektif untuk menjaga kesinambungan pelayanan publik dan mempercepat pencapaian sasaran pembangunan. Prioritasnya meliputi penguatan pelayanan dasar dan perlindungan sosial, peningkatan infrastruktur dasar, keselamatan, mobilitas dan kualitas lingkungan perkotaan, penguatan layanan publik berbasis teknologipenataan destinasi dan ruang kota, pengembangan sumber daya manusia, olahraga, sosial dan budaya serta pembaruan aset dan sarana pelayanan yang dilakukan berdasarkan kebutuhan dan prinsip efisiensi.
Editor : Medio Agusta






