PADANG - Pemerintah Kota Padang Panjang kembali mencatat prestasi membanggakan di bidang pengelolaan keuangan daerah. Tidak hanya berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Padang Panjang juga masuk sebagai daerah terbaik dalam tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Sumatera Barat.
Capaian tersebut ditandai dengan diraihnya indeks tindak lanjut hasil pemeriksaan sebesar 86,02 persen dan menempatkan Padang Panjang pada peringkat kedua terbaik di Sumatera Barat.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 diserahkan Kepala Perwakilan BPK Sumbar Sudarminto Eko Putra kepada Wali Kota Hendri Arnis didampingi Ketua DPRD Imbral, Jumat (29/5/2026) di Kantor BPK Sumbar.
Sudarminto menyampaikan apresiasi atas konsistensi Pemko Padang Panjang dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah selama satu dekade terakhir.
“Opini WTP diberikan karena laporan keuangan Pemko Padang Panjang dinilai telah disusun secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan yang berlaku. Ini menunjukkan komitmen yang baik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Sementara itu, Wako Hendri mengungkapkan rasa syukur atas raihan WTP ke-10 tersebut. Ia menyebut keberhasilan itu merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Daerah, DPRD, serta OPD yang terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Alhamdulillah, opini WTP ke-10 ini menjadi bukti komitmen bersama dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan profesional. Ini bukan hanya prestasi administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab kepada masyarakat,” katanya.
Hendri menegaskan, seluruh catatan dan rekomendasi yang diberikan BPK akan segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.
“Kita ingin seluruh rekomendasi BPK dapat diselesaikan secara maksimal agar tidak menjadi temuan berulang di tahun berikutnya, termasuk penyelesaian persoalan aset daerah yang masih menjadi perhatian,” tambahnya.
Editor : Marjeni Rokcalva






