PADANG PANJANG - Pemerintah Kota Padang Panjang melakukan monitoring pelaksanaan transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait penerapan sistem Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO), Jumat (29/5/2026).
Kegiatan ini dilakukan Tim Monitoring Transformasi Budaya Kerja yang dipimpin Asisten Administrasi Umum Setdako Padang Panjang, Ade Nafrita Anas di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pangan dan Pertanian, serta Dinas Perhubungan.
Ade mengatakan, monitoring tersebut dilakukan guna memastikan pelaksanaan sistem kerja fleksibel berjalan sesuai ketentuan tanpa mengganggu pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.
“Sejauh ini pelaksanaan transformasi budaya kerja di OPD berjalan baik dan sesuai dengan yang diharapkan. Untuk OPD yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, penerapan WFH dilakukan secara bergiliran atau rolling, bukan seluruh pegawai bekerja dari rumah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penerapan WFH dikecualikan bagi pejabat eselon II dan eselon III yang tetap diwajibkan menjalankan tugas dari kantor guna memastikan koordinasi dan pelayanan pemerintahan tetap berjalan optimal.
Menurut Ade, transformasi budaya kerja menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja ASN, sekaligus menyesuaikan pola kerja birokrasi dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan pelayanan publik yang lebih fleksibel.
“Yang terpenting adalah kinerja dan pelayanan tetap berjalan maksimal. Sistem kerja fleksibel ini harus diimbangi dengan disiplin, tanggung jawab, dan pengawasan yang baik,” tambahnya.
Monitoring tersebut melibatkan sejumlah unsur perangkat daerah, di antaranya BKPSDM, Bappeda, Inspektorat, BPKD, Bagian Organisasi, Bagian Perekonomian Setdako, serta Dinas Kominfo. (shintia/lex)
Editor : Marjeni Rokcalva






