Opsi pembangunan saluran pengalihan ini menjadi salah satu solusi, namun pelaksanaannya membutuhkan dukungan lintas sektor, terutama perizinan dari Balai Jalan karena sebagian jalur berada di jalan nasional, ujarnya.
Sekda juga menambahkan, terdapat beberapa langkah yang perlu segera ditindaklanjuti, di antaranya perizinan penggunaan jalan nasional, penyiapan rekayasa lalu lintas selama proses pengerjaan yang diperkirakan berlangsung sekitar enam bulan, serta peninjauan kembali desain teknis DED ( Desain Enginnering Design) agar sesuai dengan kondisi terkini.
Sementara Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Barat, Zefnihan, menyampaikan bahwa untuk jangka panjang, pengendalian air yang masuk ke Kota Bukittinggi harus dilakukan melalui manajemen air terpadu lintas wilayah, termasuk pengalihan aliran air serta pembangunan infrastruktur pengendali seperti kolam tangkapan air dan sumur resapan di wilayah hulu. Penanganan ini membutuhkan dukungan data dan sinergi dari Pemerintah Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam agar dapat ditinjau kembali oleh Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi Sumatera Barat, ungkapnya. ( yus)
Editor : Medio Agusta






