IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Pemko Padang Panjang Peringkat Kedua di Sumbar TLRHP BPK RI

Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis saat berada di di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Kamis (26/3/2026). Foto: Kominfo Padang Panjang
Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis saat berada di di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Kamis (26/3/2026). Foto: Kominfo Padang Panjang
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG - Pemerintah Kota Padang Panjang mencatat capaian membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah dengan menempati peringkat kedua tertinggi di Sumatera Barat dalam Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Berdasarkan data Semester II Tahun 2025, Padang Panjang meraih persentase TLRHP 84,56 persen. Capaian ini diumumkan dalam kegiatan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Kamis (26/3/2026).

Posisi pertama diraih Kabupaten Tanah Datar dengan 89,19 persen, diikuti Kota Padang Panjang (84,56 persen), Kota Payakumbuh (82,50 persen), Kabupaten Dharmasraya (79,52 persen), dan Kita Sawahlunto (79,01 persen).

Kepala BPK Sumbar yang diwakili Kepala Bidang Pemeriksaan, Roni Altur menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan keseriusan Pemerintah Daerah dalam memperbaiki tata kelola keuangan secara berkelanjutan serta menjaga prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Sementara itu, Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis menegaskan penyerahan LKPD 2025 merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik.

“Keuangan daerah adalah faktor kunci dalam pembangunan berkelanjutan. Transparansi bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses audit oleh BPK menjadi instrumen penting dalam membangun kepercayaan publik. Karena itu, Pemko siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Hendri juga mengapresiasi kerja keras seluruh tim penyusun laporan, mulai dari perangkat daerah, BPKD, Inspektorat, hingga pihak terkait lainnya.

Dengan diserahkannya LKPD tersebut, BPK akan melakukan audit terperinci selama 40 hari kerja. Pemko Padang Panjang pun optimis kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2025.

Editor : Marjeni Rokcalva
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777