"Data mencatat bahwa proses kemiskinan ekstrem juga identik dengan masalah sosial yang kompleks. Kota ini bisa menuju di bawah 1 persen tingkat kemiskinan di tahun 2025 jika, kita bekerja bersama-sama. Pengentasan kemiskinan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi kerja kolektif seluruh elemen masyarakat," ujar Ibnu Asis.
Wawako menjelaskan, I pemerintah pusat telah menetapkan dua target utama, yaitu menurunkan angka kemiskinan ekstrem menjadi 1 persen pada tahun 2026 serta menurunkan tingkat kemiskinan nasional ke angka 4,5-1 persen pada akhir 2029.
Target tersebut, membutuhkan strategi holistik dengan fokus pada tiga bidang utama: penguatan data, perlindungan sosial yang tepat sasaran dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Melalui rakor ini, Pemko Bukittinggi berharap TKPK dapat menjadi wadah yang aktif, solid, dan konsisten dalam merancang program yang benar-benar menyentuh masyarakat miskin.
Editor : Medio Agusta