GUGUAK, KAYU TANAM - Kerapatan Adat Nagari (KAN) Guguak Kecamatan 2x11 Kayu Tanam Kab. Padang Pariaman, melakukan konsolidasi dan evaluasi, pasca polemik kepemimpinan yang terjadi beberapa waktu lalu yang dilangsungkan di Kantor KAN Guguak, Rabu (16/2025).
Konsilidasi yang dipimpin Ketua KAN Guguak, JJ Dt Gadang dengan moderator Wakil Ketua KAN Guguak, H.Dt Rangkayo Mulie yang menghadirkan/mengundang Bapati Padang Pariaman, Forkopimda, Camat 2x11 Kayu Tanam dan Forkopimca, Wali Nagari Guguak dan perangkat nagari.

Dalam kesempatan ini, Ketua KAN Guguak, JJ Dt Gadang menyebutkan, kegiatan ini dilakukan guna mengurai berbagai hal, bak kata pepatah mengurai banang kusut guna mencari dima na ujuang dima jan pangka, sehingga dapat dicari jalan keluar guna menyelesaikan masalah yang ada.
JJ Dt. Gadang menguraikan kejadian mulai dari pertemuan tanggal 2 Juii 2025, kemudian kejadian rapat illegal tanggal 3 Juli dan 10 Juli yang hingga kini menjadi polemik yang belum bisa diselesaikan. Persolan ini menjadi rumit dan dapat reaksi pro dan kontra setelah keluarnya pemberitaan di media massa, seperti Padang Tv yang intinya berisikan telah terbentuknya pengurus KAN yang baru,
Namun, demikian, tambah JJ Dt. Gadang, ndak ado kusuik nan indak salasai, bila kita semua bersatu dan mencari jalan keluar yang baik, sehingga tidak ada dualisme dalam tubuh KAN Guguak.

Sementara itu, jalannya konsolidasi mendapat tanggapan serius dari undangan yang hadir dengan beragam tanggapan dari peserta rapat. Sehingga mengerucut kepaada beberapa rekomonendasi bersama guna menyelesaikan masalah ini.
Diantara rekomendasi tersebut,sebagai berikut:
- Tidak ado kusuik nan ndak salasai, untuk itu dibutuhkan mediator netral, dalam hal ini diminta Dinas PMD memfasilitasinya
- Masing-masing pihak hendaknya bisa saling menahan diri
- Harapan bersama, harus bersatu tidak ada dualisme KAN Guguak
- Minta Polri lakukan penyelidikan dan pemanggilan kepada 4 orang yang membuat undangan rapat tanggal 3 dan 10 Juli 2025
- Mari bersama saling merangkul hingga tahun 2027 (hingga habisnya masa jabatan pengurus KAN)
- Semoga ini langkah yang baik sehingga terciptanya kembaki persatuan dan kesatuan di tubuh KAN Guguak.
(mr)