IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Pemkab Dharmasraya Gelar Pertemuan Pra Audit Kasus Stunting

Suasana kegiatan pertemuan pra audit kasus stunting yang dilakukan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Dharmasraya di Aula Balai Penyuluhan KB Kecamatan Pulau Punjung, Rabu (8/5/2024). Foto: Kominfo Dharmasraya
Suasana kegiatan pertemuan pra audit kasus stunting yang dilakukan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Dharmasraya di Aula Balai Penyuluhan KB Kecamatan Pulau Punjung, Rabu (8/5/2024). Foto: Kominfo Dharmasraya
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

DHARMASRAYA - Pemkab Dharmasraya melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (SOSP3APPKB) Dharmasraya menggelar pertemuan pra audit kasus stunting Kabupaten Dharmasraya di Aula Balai Penyuluhan KB Kecamatan Pulau Punjung, Rabu (8/5/2024).

Acara dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala DINAS SOSP3APPKB, Martin Efendi HS dengan manghadirkan narasumber dari Tim Pakar Stunting.

Yakni dokter spesialis anak, Asviandri, dokter spesialis kandungan, Widayat, Pakar Gizi, Widya Olny Sasri, Psikolog, Difni Sepnida dan dimoderatori oleh Kabid PPKB Yusni Sri Hartati.

Martin Efendi menyebutkan, tujuan kegiatan ini dilaksanakan guna mengetahui sejauh mana program dan kegiatan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Dharmasraya bisa dilaksanakan secara efektif dan efisien.

Upaya percepatan penurunan stunting sebagai gerakan bersama tentunya memerlukan komitmen dan kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah serta keikutsertaan seluruh stakeholders dan mitra kerja.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Pada kesempatan ini, DINAS SOSP3APPKB melalui Bidang PPKB kembali merangkul seluruh mitra kerja untuk bersinergitas menurunkan angka stunting di Kabupaten Dharmasraya Tahun 2024.

Dari pertemuan ini ditemukannya penyebab stunting di Kabupaten Dharmasraya antara lain tingkat pendidikan rendah, umur menikah kurang dari 21 tahun, terdapat penyakit penyerta.

Kemudian, jarak kehamilan kurang dari 4 tahun, terpapar asap rokok, dan tidak memiliki BPJS.

"Harapan kita bersama, semoga segala permasalahan ini bisa kita tuntaskan dan Kabupaten Dharmasraya bebas stunting 2024," kata Martin. (Eko)

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH