PASAMAN BARAT-Pengurus Unit Kerja (PUK) Serikat Pertanian dan Perkebunan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPP-SPSI) PT Bakrie Pasaman Plantations (PT BPP) Pasaman Barat, Sumatera Barat, resmi terbentuk dengan telah dilantiknya pengurus organisasi serikat pekerja itu pada Rabu 6 Maret 2024.
Pelantikan PUK SPP SPSI tersebut, dipusatkan di disebuah Cafe & Resto Ujung Gading , kecamatan Ranah Batahan yangdihadiri oleh perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pasaman Barat.
General Manager (GM) PT BPP, Agry Adhyta Putra, Menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya dandilantiknya pengurus PUK SPP SPSI di lingkungan perusahaan perkebunan milik kelompok usaha Bakrie Group itu.
"Dengan dilantiknya Pengurus SPP-SPSI, Kita BerharapSemoga akan menjadi tonggak berikutnya dalam membangun sinergi dan kolaborasi lebih baik lagi dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan," Jealsnnya.
Dikatakannya, sebagai salah satu perusahaan perkebunan yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh pemodal dari dalam negeri, tentu menjadi sebuah nilai tambah dalam membangun kekuatan kemitraan baik secara internal maupun eksternal perusahaan.
Agrymenerangkan, dengandiperkuat ketegasan sikap pendiri kelompok usaha Bakrie Group, (Alm) H Ahmad Bakrie, yang menginginkan kegiatan usaha yang dilaksanakan mampu memberikan efek peningkatan kerjasama yang baik dan saling menguntungkan.
"Dalam hal ini, pimpinan manajemen PT BPP akan berupaya menciptakan suasana yang baik dan profesional berdasarkan kaidah-kaidah hubungan industrial antara perusahaan sebagai pemberi kerja dengan karyawan sebagai penerima kerja," ujanya.
Sementara itu, Ketua PUK SPP SPSI PT Bakrie Pasaman Plantations, MD Reza Pahlepi, menyampaikan ucapan terimaksih atas amanah yang telah diberikan kepadanya dansetelah kepengurusan terbentuk pihaknya telah merancang sejumlah kegiatan awal untuk menjalankan roda organisasi.
"Terimakasih atas kepercayaannya, untuk awal kami akan segera membenahi kepengurusan dan membuat kartu anggota SPSI bagi seluruh buruh dan karyawan yang telah bergabung," sebutnya.
Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga akan memberlakukan iuran anggota serta membuat form pengaduan serta membentuk badan-badan pengaduan di setiap divisi dan departemen di perusahaan.







