MUARA LABUH - Sebanyak 21 orang perangkat Nagari Bomas Kota Baru, Sungai Pagu, Solok Selatan melakukan Penandatanganan diatas matrai Pakta Integritas Pengelolaan Keuangan di Kantor Wali Nagari setempat pada Selasa (4/2/20).
Perangkat nagari tersebut terdiri dari Wali Jorong, Sekretaris, Kasi, Kaur, dan staf nagari setempat. Penandatangan disaksikan langsung Wali Nagari Bomas Koto Baru, Yuli Herman.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Menurut Yuli Herman, Pakta Integritas tersebut menyatakan bahwa perangkat tersebut tidak akan melakukan praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)."Akan mengikuti aturan serta ketentuan kerja, mendahulukan kepentingan Tupoksi serta tanggungjawab pekerjaan dibandingkan urusan pribadi, serta pernyataan lainnya," tegas Herman. (Hms/MR)
Baca juga: Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Polres Pasaman Barat Gelar Olahraga Bersama dan Doorprize
Editor :







