IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Satpol PP Bukittinggi Tertibkan Badut di Lampu Merah, Salah Satunya Anak di Bawah Umur

Anak di bawah umur yang beraktivitas sebagai badut di Simpang lampu merah diamankan Satpol PP Bukittinggi,dan diantar kepada orang tuanya oleh personil Satpol PP bersama DP3APPKB Foto : Dok Satpol Pp Bkt
Anak di bawah umur yang beraktivitas sebagai badut di Simpang lampu merah diamankan Satpol PP Bukittinggi,dan diantar kepada orang tuanya oleh personil Satpol PP bersama DP3APPKB Foto : Dok Satpol Pp Bkt
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

BUKITTINGGI - Pemko Bukittinggi melalui Satpol PP sangat peka terhadap gangguan terhadap ketertiban umum, asal ada laporan masyarakat terjadi pelanggaran langsung ditindak lanjuti Satpol PP dengan melakukan penertiban.

Seperti anak jalanan dan gembel yang telah di tertibkan Satpol PP baru baru ini,karena kehadirannya di Bukittinggi sudah mengganggu ketertiban umum, sehingga mereka di amankan,di bawa ke Mako Satpol PP untuk di data dan dikembalikan kepada keluarganya.

Terbaru Satpol PP Bukittinggi menertibkan Badut jalanan di lampu merah, ada tiga Badut yang diamankan Satpol PP hari.

Hari itu ada laporan dari masyarakat ada badut dan pedagang asongan yang beraktifitas di persimpangan lampu merah.

Mendapat laporan itu, tim Di Satpol PP turun ke lokasi, dan mengamankan 3 orang badut dan pedagang asongan, dan ketiganya di bawa ke Mako Satpol PP Kota Bukittinggi.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Dari tiga orang yang diamankan petugas tersebut, salah satunya merupakan anak di bawah umur, yang beraktifitas sebagai badut di persimpangan lampu merah.

Menurut Kasatpol PP Bukittinggi, Joni Feri, AP, setelah diamankan dan di data, Pihaknya menugaskan Kasi Linmas SATPOL-PP Kota Bukittinggi Rahmi Yanti, S.Sos melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB ).

Hasil koordinasi itu, personil Satpol PP

mendampingi DP3APPKB untuk mengantarkan anak tersebut, dan memberi arahan kepada orang tua anak tersebut dan akan dipantau oleh DP3APPKB, jelasnya.

( yus)

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH