BUKITTINGGI - Satuan Polisi Pamong Praja Bukittinggi mendapat laporan dari masyarkat melalui ketua pemuda disalah satu kelurahan, ada dugaan praktik prositusi online.
Menindak lanjuti laporan tersebut, personil Satuan Polisi Pamong Praja didampingi KABID TRANTIB Syamsul Ridwan, S.H,langsung menelusuri laporan tersebut dengan melakukan koordinasi dengan Ketua RT setempat, Babinkamtibmas, serta dengan warga setempat.
Hasil penelusuran itu, berhasil diamankan pria yang diduga LGBT tersebut, di kawasan Kecamatan Mandiangin Koto Selayan.
Pada terduga tempat LGBT itu, ditemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi dan minyak pelumas.
Kepala Satpol PP Bukittinggi, Joni Feri, yang dihubungi awak media Rabu,(18/10) membenarkan tim Satpol PP Bukittinggi telah mengamankan seorang yang diduga LGBT tersebut.
Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mako Satpol PP Bukittinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut, ungkap Joni.
( Yus)
Editor : Berita Minang






