BUKITTINGGI - Satpol PP Bukittinggi memang tidak pernah bosan melakukan Patroli dalam rangka menegakkan Perda no 3 tahun 2015 tentang Ketertiban umum diantaranya penyakit masyarakat
Buktinya, pada patroli malam, seorang pria yang diduga LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) yang beroperasi melalui aplikasi online,Berhasil diamankan tim.oenegak Perda tersebut, Senin (02/10/2023),malam.
Terduga diamankan tim patroli yang di dipimpin langsung oleh Kabid Trantibum, SYAMSUL RIDWAN. SH, di kawasan Kelurahan Puhun Pintu Kabun.
Menurut Kasatpol PP Bukittinggi Joni Fery, mengatakan, sesuai dengan arahan Wako,pihaknya terus meningkatkan upaya pemberantasan maksiat. Pelaksanaannya tidak akan tebang pilih, siapa yang melanggar akan dan apapun modusnya,akan di tindak, tegasnya
Untuk itu Joni menghimbau pengunjung Kota Bukittinggi untuk menjadi pengunjung yang baik, berwisata lah ke Bukittinggi untuk menikmati alam dan kuliner di Bukittinggi tapi jangan coba coba untuk berwisata sek ke Bukittinggi, akan akan berurusan dengan petugas penegak Perda tentang Trantibum, tegasnya
( yus)
Editor :






