IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Bantuan CBP Tahap II Dikucurkan, Masyarakat Harus Bangkit, Proaktif dan Produktif

Asisten 1 Sekdakab Solsel H. Efi Yandri mewakili Bupati Solsel Lounching BCP untuk KPM Kecamatan Pauh Duo di depan kantor Wali Nagari Kapau Alam Pauh Duo, Selasa (26/9/2023). Foto Afrizal Amir
Asisten 1 Sekdakab Solsel H. Efi Yandri mewakili Bupati Solsel Lounching BCP untuk KPM Kecamatan Pauh Duo di depan kantor Wali Nagari Kapau Alam Pauh Duo, Selasa (26/9/2023). Foto Afrizal Amir
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Padang Aro - Nagari Kapau Alam Pauh Duo menjadi pusat kegiatan Lonching Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) bagi masyarakat dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di Kecamatan Pauh Duo.

Kegiatan penyerahan CBP tersebut secara simbolis atas nama Bupati Solsel diserahkan oleh Asisten I Sekdakab. Solsel H. Efi Yandri, dihalaman kantor wali setempat, Selasa (26/9/2023).

Turut hadir saat itu, Kadis Pertanian, Nurhayati dengan beberapa orang Kepala OPD Pemda Solsel, Pimpinan Bulog Cabang Solok, pihak PT POS Indonesia, dan Baznas Solok Selatan, dan Pimpinan BAZNAS Solsel.

Sedangkan tuan rumah terlihat hadir Camat Pauh Duo Aig Wadenko, Kapolsek Sungai Pagu, Dan Ramil 0309/Sungai Pagu, Ketua KAN Pauh Duo, Pj. Wali Nagari Alam Pauh Duo Irman Syahputra, Pj. Wali Nagari Luak Kapau Alam Pauh Duo Afrinaldi Yusdi, Pj. Wali Kapau Alam Pauh Duo, Peldi Hendri dan Pj. Wali Nagari Pauh Duo Nan Batigo diwakili staf Wali Nagari PDNB.

Dalam kesempatan tersebut, Efi Yandri mengatakan program bantuan pangan ini merupakan kewajiban pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Penyaluran ini juga dalam rangka antisipasi, mitigasi, dan pelaksanaan penanggulangan kekurangan pangan yang dapat berdampak pada terjadinya krisis pangan dan gizi, pengendalian inflasi, serta melindungi produsen dan konsumen dari dampak fluktuasi harga," kata Efi Yandri di Bulantiak, Selasa (26/09/2023).

Dijelaskan Efi Yandri bahwa penyaluran bantuan pangan tahap II di Solok Selatan pada tahun ini diperuntukan bagi 11.493 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan jumlah pangan beras sebanyak 34.479 kilogram.

Artinya setiap KPM akan memperoleh 10 kg untuk jangka waktu 3 (tiga) bulan, terhitung mulai bulan September hingga November 2023.

Selain penyerahan bantuan pangan saat itu juga adanya kegiatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, diantaranya pemeriksaan kesehatan, pengobatan, screning penyakit tidak menular oleh lima orang tenaga kesehatan UPT Puskesmas Pauh Duo.

Serta adanya penyerahan bantuan biaya pendidikan dari pihak PT Supreme Energi Muaralabuh, dan adanya bantuan beasiswa dan bantuan konsumtif untuk masyarakat dari BAZNas Solok Selatan.

Editor : Marjeni Rokcalva
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH