BUKITTINGGI,-- Pimpinan beserta Anggota DPRD Kabupaten Mentawai kunjungi Bukittinggi dalam rangka koordinasi dan Konsultasi
Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai, Israr Taileleu Itu, diterima Staff Ahli Wali Kota Bukittinggi, Melfi Abra, di Ruang Rapat Utama Lantai 3 Balaikota Bukittinggi, Selasa (27/06).
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Menurut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai, Israr Taileleu, mengatakan, kunker ke Bukittinggi ini dilakukan untuk koordinasi dan konsultasi DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai mengenai Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah." Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai telah mengajukan ranperda terkait penggabungan SKPD atau perubahan nomenklaturna ke DPRD, Sebelum mengambil keputusan, tentunya butuh masukan dari daerah lain, salah satunya Kota Bukittinggi," ungkapnya.
Baca juga: Buka Konferensi PWI Paliko, Wako Zulmaeta Kritik Media Merupakan Bagian Dari Evaluasi Pemerintah
Staf Ahli Wali Kota Bukittinggi, Melfi Abra, menjelaskan, Pemko. Bukittinggi telah mulai menyusun Perda pemberlakuan SOTK baru sejak 2020 lalu.
Editor :






