IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Wako Bukittinggi Erman Safar : Kita Semua Cegah Terjadinya Perkawinan Diusia Anak

Wako Bukitinggi Erman Safar pada kegiatan sosialisasi perkawinan anak di rumah dinas Wako Belakang Balok. Foto : Dok Diskominfo Bkt
Wako Bukitinggi Erman Safar pada kegiatan sosialisasi perkawinan anak di rumah dinas Wako Belakang Balok. Foto : Dok Diskominfo Bkt
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

BUKITTINGGI - Walikota Bukittinggi Erman Safar tegaskan, Pemko Bukittinggi

sangat serius dalam mencegah terjadinya perkawinan anak.

Hal itu diungkapkan Erman Safar, pada Acara Sosialisasi Cegah Perkawinan Anak yang di gelar di Pendopo Rumah Dinas Walikota, Rabu, 21 Juni 2023, lalu

Menurut Wako Erman Safar, Pemerintah Kota Bukittinggi selalu berusaha keras untuk mewujudkan zero kasus perkawinan anak.

Untuk itu, Walikota mengajak para pemuda melalui Forum Anak Daerah (Forda) dan Forum Generasi Berencana (Genre) Kota Bukittinggi yang hadir pada kegiatan sosialisasi ini, lebih banyak melakukan kegiatan-kegiatan positif dan terarah, serta dapat merangkul anak-anak dan remaja di Kota Bukittinggi, agar terhindar dari perilaku menyimpang dan bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Pemerintah Kota memerlukan dukungan dari semua pihak, untuk bersama-sama melakukan segala upaya untuk dapat melindungi anak-anak dari berbagai macam bentuk kekerasan, termasuk mencegah terjadinya perkawinan di usia anak, ungkap Wako.

Pada kesempatan itu, Walikota juga menghimbau seluruh peserta yang hadir, yaitu Camat, Lurah, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Bundo Kanduang, Pengurus PKK Kelurahan, Guru-guru Bimbingan dan Konseling (BK), Satgas Perlindungan Perempuan (PPA), Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Karang Taruna, untuk secara aktif menyampaikan informasi yang didapatkan selama sosialisasi ini kepada lingkungan terdekatnya, demi mewujudkan Bukittinggi sebagai Kota Layak Anak, karena "anakmu, anakku, anak kita semua", tegas Wako.

Pada kegiatan sosialisasi itu, dihadirkan 2 (dua) orang pemateri yang ahli di bidangnya yakni Bp. Ashabul Fadhli, SHI., MHI, seorang akademisi yang fokus pada penelitian-penelitian tentang Perkawinan usia Anak dan Ustadz H. Syamsul Bahri, SHI., MHI, selaku praktisi dan unsur dari Kemenag Kota Bukittinggi, yang berpengalaman dalam melakukan pembinaan perkawinan, secara menarik dan interaktif, memberikan informasi dan edukasi kepada para peserta yang hadir, baik dari sudut pandang Hukum Negara yakni Undang-Undang serta Kompilasi Hukum Islam, maupun syariat Islam dan adat.

( Yus).

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH