IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Kendaraan Tidak Dibenarkan Berhenti di Atas Jembatan Siti Nurbaya Padang

Satpol PP Kota Padang, Sumatera Barat, lakukan tindakan pencegahan terhadap masyarakat Kota Padang dan pengunjung wisata Jembatan Siti Nurbaya.
Satpol PP Kota Padang, Sumatera Barat, lakukan tindakan pencegahan terhadap masyarakat Kota Padang dan pengunjung wisata Jembatan Siti Nurbaya.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG - Takut membahayakan masyarakat dan pengunjung wisata, Satpol PP Kota Padang, Sumatera Barat, lakukan tindakan pencegahan terhadap masyarakat Kota Padang dan pengunjung wisata Jembatan Siti Nurbaya yang memarkirkan kendaraan roda empat maupun roda dua diatas jembatan. Kamis (05/5/2022).

"Selain menegur PKL yang berjualan diatas jembatan. Anggota yang stanbay dilokasi juga menegur pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat yang sengaja di parkir diatas jembatan,"ujar Mursalim Kasat Pol PP Kota Padang.

Tujuannya untuk menjaga kemanan dan kenyamanan pengunjung wisata dan masyarakat sekitar, serta mencegah agar tidak terjadi penyempitan jalan yang akan menimbulkan kemacetan dan terganggunya trantibum di sana.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Selain terjadinya penyempitan jalan, jembatan juga mempunyai jumlah daya tampung beban jembatan maksimal, nah untuk mencegahnya tentu tidak dibolehkan jembatan dijadikan tempat parkir kendaraan roda empat maupun roda dua,"kata mursalim.

Selain itu, Mursalim menghimbau kepada masyarakat Kota Padang ataupun wisatawan yang datang ke Kota Padang agar tidak memarkirkan kendaraannya diatas Jembatan Siti Nurbaya.

"Silahkan berwisata diatas jembatan, tetapi kendaraannya silahkan di parkir dibawah jembatan,"harapnya. (Jen)

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777