SOLOK SELATAN - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan memutuskan untuk memperpanjang masa tanggap darurat (TD) bencana banjir bandang dan longsor yang melanda daerah tersebut hingga 14 hari kedepan, hingga Tanggal 19 Desember 2019. Keputusan ini diambil setelah Pemerintah Kabupaten Solok Selatan melakukan rapat bersama dengan Forkopimda dan unsur-unsur terkait di posko utama, Kamis 5/11/19
"Setelah mempertimbangkan hasi rapat yang dipimpin Komandan Tanggap Darurat bersama Forkopimda, OPD, pihak terkait, serta memperhatikan kondisi di lapangan, kita putuskan tanggap darurat diperpanjang untuk 14 hari kedepan," ujar Bupati Solsel Muzni Zakaria
Ia mengatakan bahwa selama masa tanggap darurat hingga 19 Desember mendatang, Pemkab akan terus mengerahkan segala daya dan upaya untuk membantu masyarakat di lapangan
Komandan Tanggap Darurat Yulian Efi mengatakan bahwa bahwa beberapa pertimbangan kondisi di lapangan yang menyebabkan perpanjangan status TD diantaranya ; penanganan akses jalan dan jembatan yang masih terus berlangsung (termasuk jembatan Sungai Pangkua), intensitas hujan yang masih tinggi, kondisi trauma warga yang membuat masyarakat belum bisa beraktifitas seperti biasanya, perlunya normalisasi sungai yang mengancam 15 unit rumah, dan pertimbangan lainnya
"Jadi, dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut diatas, rapat menghasilkan keputusan untuk perpanjangan status tanggap darurat hingga 14 hari kedepan," ujarnya
Terkait dengan pengungsi, ia menambahkan sebanyak 27 Kepala Keluarga juga dipindahkan ke 17 unit rumah yang telah disewakan di Nagari Pakan Rabaa Timur
Sementara itu, untuk jembatan darurat di Sungai Pangkua, Pakan Rabaa, serta 2 unit jembatan darurat menuju Jorong Manggis terus dalam pengerjaan. Khusus jembatan Sungai Pangkua, saat ini menurutnya sedang dikerjakan abutment di kedua sisi jembatan tersebut. (Hms/Je)
Editor :






