PADANG - Laporan seorang perempuan yang menyebutkan ke polisi ia hendak diperkosa pengemudi ojek online, ternyata bohong. Itu dingkapkan Kepala Kepolisian Resort Kota (Polresta), Kombes Pol Imran Amir. Disebutkannya, laporan ke polisi itu ada kebohongan sebagaimana keterangan N (23) yang mengaku hendak diperkosa oleh pengemudi ojek online (ojol) pada Senin (27/9) siang.
"Setelah menerima laporan dari perempuan tersebut kami langsung melakukan penyelidikan, memeriksa lokasi serta saksi, ditemukan unsur kebohongan," kata Kapolresta Padang, Selasa (28/09/2021) sebagaimana dirilis padang.sumbar.polri.go.id.
Lelaki (terlapor) yang disebut oleh korban sebagai pengemudi ojek daring, ternyata bukanlah ojek daring sebagaimana klaim N.
Laki-laki itu ternyata sudah saling kenal dengan N sejak 17 September 2021, mereka berkenalan lewat salah satu aplikasi pencari jodoh.
Bahkan mereka juga diketahui telah bertemu dan pergi bersama, mulai dari makan pecel lele hingga ke salah satu pusat perbelanjaan di Padang.
Selain itu juga ditemukan keterangan berbeda antara N yang mengaku hendak diperkosa dan dilecehkan si lelaki, kemudian ia melarikan diri agar bisa kabur.
Sementara hasil penyelidikan diketahui bahwa N tidaklah melarikan diri karena pria itulah yang mengantarkannya pulang ke indekos.
Polisi belum bisa menjelaskan motif N memberikan keterangan demikian, namun disinyalir untuk menutupi hubungannya dengan pria tertuduh agar tidak diketahui sang pacar.
"Perlu kami luruskan agar tidak membuat masyarakat resah, dan persoalan ini masih terus diproses oleh anggota," katanya.
Editor : Berita Minang






