IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Dua Kelurahan di Padang Panjang di Pasang Plang Himbauan

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memfasilitasi Pemasangan Plang sekaligus Sosialisasi Kawasan Rawan Longsor.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memfasilitasi Pemasangan Plang sekaligus Sosialisasi Kawasan Rawan Longsor.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG PANJANG - Jika sudah terjadi curah hujan yang tinggi ditambah lagi tidak adanya penyangga atau tumbuhan yang mampu untuk menahan serapan air maka musibah bencana longsor memang tidak bisa dihindari.

Mengingat hal demikian, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memfasilitasi Pemasangan Plang sekaligus Sosialisasi Kawasan Rawan Longsor.

Untuk Provinsi Sumatera Barat ada tiga Kabupaten/Kota yang diberikan fasilitas pemasangan plang, yakninya Kota Padang, Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Padang Panjang.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"dan untuk Padang Panjang ini hasil dari survey dan koordinasi dengan daerah terkait, ada dua Kelurahan yang akan di pasang plang pemberitahuan yaitu RT 5 Kelurahan Tanah Hitam dan Kelurahan Sigando," ujar Kasubdit Penertiban Pemanfaatan Ruang Wilayah Sumatera Kementerian ATR/BPN Stefanus Eko Pramuji, Jum'at (29/11).

Pemasangan plang ini dimaksudkan untuk mengingatkan masyarakat yang berada di daerah rawan longsong agar tidak melakukan aktivitas atau memanfaatkan ruang diluar batas yang telah ditetapkan, seperti berkebun, berladang atau lain sebagainya.

Turut mendampingi Kabid Tata Ruang Provinsi Sumbar serta perwakilan dari Dinas PUPR Kabid Tata Ruang, Rinayati, ST, MT, Sekretaris SatPol PP Suryati, A.Md serta beberapa anggota Satpol PP. (Relkom/ci-na/Je)

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH