PADANG PANJANG - Jika sudah terjadi curah hujan yang tinggi ditambah lagi tidak adanya penyangga atau tumbuhan yang mampu untuk menahan serapan air maka musibah bencana longsor memang tidak bisa dihindari.
Mengingat hal demikian, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memfasilitasi Pemasangan Plang sekaligus Sosialisasi Kawasan Rawan Longsor.
Untuk Provinsi Sumatera Barat ada tiga Kabupaten/Kota yang diberikan fasilitas pemasangan plang, yakninya Kota Padang, Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Padang Panjang.
Pemasangan plang ini dimaksudkan untuk mengingatkan masyarakat yang berada di daerah rawan longsong agar tidak melakukan aktivitas atau memanfaatkan ruang diluar batas yang telah ditetapkan, seperti berkebun, berladang atau lain sebagainya.
Turut mendampingi Kabid Tata Ruang Provinsi Sumbar serta perwakilan dari Dinas PUPR Kabid Tata Ruang, Rinayati, ST, MT, Sekretaris SatPol PP Suryati, A.Md serta beberapa anggota Satpol PP. (Relkom/ci-na/Je)
Editor :






