PADANG- Polisi menyelidiki kasus video viral di media sosial (medsos) seorang pria bernama Awaluddin Rao yang memperlihatkan dirinya dengan muka berdarah, dan mengalami tusukan di mata hingga mengalami kebutaan di Pos Penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Padang-Solok, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Video tersebut diduga menyebarkan berita bohong, dan menyesatkan karena Rao tidaklah buta seperti yang dia sebutkan di dalam video tersebut.
"Kita selidiki kasus penyebaran video yang diduga berisikan berita bohong tersebut. Ini merugikan petugas PPKM yang bekerja. Dengan beredar video itu, seolah-olah petugas melakukan tindakan salah," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Minggu (18/7/2021) dilansir dari kompas.com.
Satake mengatakan, penyebar video itu bisa dijerat pasal 28 Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Sebelumnya diketahui, sebuah video beredar di medsos yang memperlihatkan seorang pria dengan muka berdarah, Sabtu (17/7). Pria tersebut menyebutkan lokasi kejadian berada pos penyekatan antara Kota Padang dan Solok.
"Akhirnya saya didorong pak, saya memegang pena pak, dan tertusuk ke mata saya pak, sudah buta pak," katanya di video yang beredar.
Dalam video tersebut, ia menyebutkan salah seorang anggota polisi yang merupakan Kapolsek Lubuk Kilangan AKP Lija Nesmon.
"Ini ada pak Nesmon, saya baru lewat pak ya ditanya sama siapa melapor, tapi saya tidak ingat dengan siapa melapor karena banyak petugas," katanya.
"Saya tidak ada ke luar kota pak, saya masih di dalam Padang pak," sambungnya.
Editor : Marjeni Rokcalva






