SIJUNJUNG - Sebanyak 30 kendaraan dipaksa putar balik ke daerah asalnya dari Riau yang akan masuk pintu perbatasan Sumatera Barat di Pos Penyekatan dan Pos Operasi Ketupat 2021 di daerah Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar). Opersi Penyekatan dan Operasi Ketupat Singgalang Tahun 2021 yang terhitung semenjak tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang.
Hal terungkap ketika Dirresnarkoba Polda Sumbar ,Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, bersama Kapolres Sijunjung, AKBP Andry Kurniawan, saat meninjau Pos Perbatasan Provinsi Sumbar dengan Riau, Senin (10/05/2021) di Kamang Baru Sijunjung. Kunjungan ini untuk melihat secara dekat kesiapan anggota gabungan yang terdiri dari TNI-Polri dan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sijunjung,
Kapolres Sijunjung, AKBP Andry Kurniawan, kepada awak media di lokasi mengatakan, dari hasil pantuan untuk arus lalu lintas kendaraan sepi dan lancar. Kendaraan yang diputar balik dari Riau karena tidak memenui persayaratan dan surat perjalanan luar kota. Diantaranya yang signifikan adalah tidak membawa surat bebas Covid-19 dari Dinas Kesehatan setempat.
Kemudian untuk volume kendaraan menjelang Lebaran pada tahun ini sangat jauh, terlihat sepi dan lancar dibandingkan pada tahun sebelumnya yang mendekat dan menjelang Hari Raya Idul Fitri situasi kendaraan terlihat padat sekali melewati perbatasan Sumbar dan Riau ini.
"Kami menghimbau kepada para perantau pasca Lebaran Idul Fitri pada tahun ini, dengan adanya himbauan dari Pemerintah untuk tunda dulu untuk pelaksanaan mudik dalam masa pandemi Covid-19 saat ini. Patuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker saat berada di luar rumah," tegas Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan.(Eko)
Editor : Marjeni Rokcalva






