LIMA PULUH KOTA - Sesuai dengan Adendum Satuan Tugas Covid -19, bahwasanya untuk menimalisir penyebaran Covid-19, Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M, Polres Lima Puluh Kota telah mendirikan Pos Penyekatan. Pos penyekatan ini didirikan di Pangkalan Koto Baru. Saat ini Pos Penyekatan tersebut telah mulai beroperasi dengan kekuatan 45 personil ujar Waka Polres Lima Puluh Kota Kompol Russirwan, S.H., kepada Berita Minang, Kamis (29/4) di Polres Lima Puluh Kota.
Lebih Jauh, Waka Polres yang akrab dengan sapaan Ayah ini menjelaskan selain Pos Penyekatan di Pangkalan Koto Baru, Polres Lima Puluh Kota Juga mendirikan Pos Pengamanan Lebaran yang akan didirikan di Kelok Sambilan dan Sarilamak. Kedua Pos tersebut akan mulai beroperasi pada tanggal 06 Mei 2021 mendatang.
"Bagi masyarakat yang tak pakai masker kita tegur. Ini dalam rangka meminimalisir penyebaran Covid-19," kata Kompol Russirwan. (Do)
Editor : Marjeni Rokcalva






