IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Pos Penyekatan Batas Sumbar-Riau Telah Beroperasi, Namun Belum Ada Larangan untuk Mudik

Waka Polres Lima Puluh Kota Kompol Russirwan, S.H., saat diwawancarai awak media di Polres Lima Puluh Kota, Kamis (29/4).
Waka Polres Lima Puluh Kota Kompol Russirwan, S.H., saat diwawancarai awak media di Polres Lima Puluh Kota, Kamis (29/4).
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

LIMA PULUH KOTA - Sesuai dengan Adendum Satuan Tugas Covid -19, bahwasanya untuk menimalisir penyebaran Covid-19, Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M, Polres Lima Puluh Kota telah mendirikan Pos Penyekatan. Pos penyekatan ini didirikan di Pangkalan Koto Baru. Saat ini Pos Penyekatan tersebut telah mulai beroperasi dengan kekuatan 45 personil ujar Waka Polres Lima Puluh Kota Kompol Russirwan, S.H., kepada Berita Minang, Kamis (29/4) di Polres Lima Puluh Kota.

Lebih Jauh, Waka Polres yang akrab dengan sapaan Ayah ini menjelaskan selain Pos Penyekatan di Pangkalan Koto Baru, Polres Lima Puluh Kota Juga mendirikan Pos Pengamanan Lebaran yang akan didirikan di Kelok Sambilan dan Sarilamak. Kedua Pos tersebut akan mulai beroperasi pada tanggal 06 Mei 2021 mendatang.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Meski pun Pos Penyekatan Arus Mudik di perbatasan Sumbar-Riau telah mulai berdiri dan berjalan, namun masih dalam bentuk pengawasan dan menghimbau agar masyarakat yang melewati Jalan Raya Sumbar-Riau menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker dan lainnya. Belum ada tindakan pelarangan untuk arus keluar masuk wilayah Sumbar. Tindakan penyekatan mudik masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaan.

"Bagi masyarakat yang tak pakai masker kita tegur. Ini dalam rangka meminimalisir penyebaran Covid-19," kata Kompol Russirwan. (Do)

Editor : Marjeni Rokcalva
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777