Padang - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) diminta untuk meningkatkan pendapatan daerah pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020. Hal itu perlu diupayakan, karena proyeksi pendapatan daerah yang diusulkan dalam Ranperda APBD Tahun 2020 masih jauh lebih rendah dari proyeksi yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan, proyeksi pendapatan yang ditetapkan dalam RPJMD sebesar Rp7.859.224. Sementara, proyeksi pendapatan daerah yang diusulkan pada Ranperda APBD Tahun 2020 sebesar Rp 6.412.097.
"Pendapatan perlu ditingkatkan agar kebutuhan anggaran untuk mewujudkan target kinerja pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam RPJMD, dapat terpenuhi," kata Supardipada saat Paripurna Rabu (30/10/2019).
Demikian juga dengan alokasi anggaran untuk belanja daerah, juga perlu ditingkatkan dalam penyelenggaraan program prioritas pembangunan daerah dan pelaksanaan iven iven nasional yang dilaksanakan di Sumbar tahun 2020.
Sementara itu, dalam nota pengantar Ranperda APBD Tahun 2020 yang diajukan Gubernur Sumbar ke DPRD Sumbar, proyeksi pendapatan yang diusulkan terdiri dari PAD sebesar Rp 2 ).487.413. Dana perimbangan sebesar Rp 3.897.187. Kemudian, lain lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp 27.496 miliar. (MST)
Editor :






