PAINAN - Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni, membuka rapat koordinasi (Rakor) monitoring dan evaluasi (Monev) capaian rencana aksi program pencegahan dan pemberantasan korupsi terintegrasi Kabupaten Pesisir Selatan, bersama Satgas Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Wilayah IX, Kamis (27/8/2020).
Rakor yang dilaksanakan secara virtual, dipandu pimpinan Satgas koordinasi pencegahan dan pemberantasan korupsi wilayah IX, Wahyudi, dihadiri oleh Ketua DPRD Ermizen, S.Pd, sejumlah kepala perangkat daerah penanggungjawab.
Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni, dalam kesempatan itu, menegaskan kembali komitmennya untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi di daerahnya.
"Saya tetap mengawal langsung pencegahan dan pemberantasan korupsi di daerah ini," tegasnya.
Dalam pelaksanaan anggaran jika pihaknya melihat ada kegiatan yang mencurigakan, dirinya akan langsung menurunkan inspektorat.
Lebih lanjut ditegaskan, pejabat Pesisir Selatan, dalam merencanakan dan melaksanakan program kegiatan dan anggaran harus dilakukan secara transparan.
Menurut bupati pada tahun 2019 lalu, capaian pencegahan dan pemberantasan korupsi di Pesisir Selatan, cukup baik hal ini terlihat dari nilai Monitoring Control for Prevention (MCP) dari KPK sebesar 79 %.Dan diharapkan tahun ini nilai MCP Pesisir Selatan dapat ditingkatkan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Ermizen, S.Pd, memegaskan, pihaknya siap bekerja sama dengan dengan pemerintah daerah dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Menurutnya, dengan koodinasi yang baik antara stake holders pencegahan dan pemberantasan korupsi dapat dicegah sejak dini.
Editor : Berita Minang






