Wawako juga menjelaskan, Kota Bukittinggi memiliki posisi penting dalam sejarah nasional karena pernah menjadi ibu kota Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI). Melalui peringatan 100 Tahun Jam Gadang, Pemerintah Kota Bukittinggi berupaya memperkenalkan kembali nilai-nilai sejarah tersebut kepada masyarakat luas dan pemerintah pusat.
Sementara Forum Cendekia dan Akademisi Alumni SMAN 2 Bukittinggi, Prof. Dr. Rumainur, menjelaskan, salah satu gagasan yang mendapat perhatian besar dari para alumni adalah usulan menjadikan Bukittinggi sebagai daerah khusus. Menurutnya, usulan tersebut didasarkan pada posisi historis Bukittinggi yang pernah menjadi pusat pemerintahan negara pada masa perjuangan kemerdekaan Indonesia.
“Bukittinggi memiliki peran penting dalam sejarah bangsa. Selain pernah menjadi pusat pemerintahan, kota ini juga telah memberikan kontribusi besar melalui tokoh-tokoh yang lahir dan berkembang dari Kota Bukittinggi,” ujar Prof. Dr. Rumainur.
“Dari sisi hukum tata negara, kami menilai gagasan tersebut memiliki dasar untuk dikaji lebih lanjut. Namun, proses pengajuan daerah khusus harus melalui tahapan yang panjang, termasuk pembahasan bersama pemerintah dan lembaga legislatif sesuai ketentuan perundang-undangan,” ungkapnya.
Editor : Medio Agusta






