IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Pencegahan Pungli dan Gratifikasi Diperkuat Inspektorat dalam Pelaksanaan SPMB 2026

Pencegahan Pungli dan Gratifikasi Diperkuat Inspektorat dalam Pelaksanaan SPMB 2026
Pencegahan Pungli dan Gratifikasi Diperkuat Inspektorat dalam Pelaksanaan SPMB 2026
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Padang Panjang, Beritaminang.com — Inspektorat Kota Padang Panjang menegaskan pentingnya komitmen seluruh elemen pendidikan dalam menjaga integritas pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) agar berjalan bersih, transparan, dan akuntabel.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi pencegahan penyuapan, gratifikasi, dan pungutan liar (pungli) yang digelar di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Kamis (16/4/2026).

Kegiatan ini diikuti para pengawas satuan pendidikan, kepala SD dan SMP negeri, komite sekolah, hingga Tim SPMB Disdikbud sebagai bentuk mitigasi risiko sekaligus pengawasan agar proses penerimaan siswa baru terbebas dari praktik penyimpangan.

Inspektur Kota Padang Panjang, Ferino Romiko, menegaskan bahwa keberhasilan SPMB yang berintegritas sangat bergantung pada sinergi seluruh pemangku kepentingan, bukan hanya satu pihak semata.

Menurutnya, integritas harus menjadi landasan utama dalam setiap tahapan pelaksanaan, baik di tingkat dinas maupun di lingkungan sekolah.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
“Seluruh pihak harus bekerja secara jujur, adil, dan mampu memberikan pelayanan serta informasi yang jelas kepada masyarakat tanpa tendensi tertentu,” ujarnya.

Selain itu, Ferino juga menyoroti pentingnya pemahaman teknis terhadap aturan penerimaan serta kemampuan mengelola potensi konflik agar seluruh proses berjalan sesuai koridor regulasi.

Ia berharap pelaksanaan SPMB dapat berlangsung objektif dan transparan sekaligus memperkuat reputasi Padang Panjang sebagai kota yang menjunjung tinggi nilai kejujuran dalam dunia pendidikan.

Senada dengan itu, Inspektur Pembantu III, Firson Syukriadi, menjelaskan bahwa transparansi merupakan instrumen utama dalam menutup celah penyimpangan. Penggunaan sistem pendaftaran daring (online), publikasi kriteria seleksi secara terbuka, serta penyediaan kanal pengaduan resmi bagi masyarakat dinilai menjadi langkah penting untuk memperkuat pengawasan partisipatif.

Editor : Armed
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777