IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Satpol PP Bukittinggi Lakukan Penataan Dan Penertiban Pedagang Di Pasar Bawah Dan Aur Kuning

Kelihatan petugas Satpol PP Bukittinggi melakukan penataan dan penertiban terhadap pedagang di kawasan Pasar Bawah dan pasar Aur Kuning secara humanis dan persuasif, Selasa (10/01). Foto : Dok Satpol PP Bkt
Kelihatan petugas Satpol PP Bukittinggi melakukan penataan dan penertiban terhadap pedagang di kawasan Pasar Bawah dan pasar Aur Kuning secara humanis dan persuasif, Selasa (10/01). Foto : Dok Satpol PP Bkt
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

BUKITTINGGI - Untuk menjaga ketertiban di kawasan pasar Bawah dan Pasar Aur Kuning Bukittinggi, Satpol PP melakukan penataan dan penertiban terhadap pedagang.Selasa,(10/01)

Kegiatan itu dilakukan oleh satuan polisi pamong praja kota Bukittinggi secara humanis dan Persuasif. Penertiban dan penataan dilakukan sesuai dengan perda No. 3 tahun 2015 Tentang Ketentraman Dan ketertiban Umum.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Selain itu, petugas Satpol PP juga melaksanakan pengawasan dan pengamanan di area tersebut untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran terhadap peraturan daerah, peraturan kepala daerah dan peraturan perundang undangan lainya.

( Yus).

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH