Fakultas Bahasa dan Seni UNP Targetkan 16 Jurnal Terakreditasi Sinta Tahun 2022

PENDIDIKAN-818 hit

Penulis: ET | Editor: Medio Agusta

PADANG - Untuk peningkatan jumlah publikasi mahasiswa dan dosen pad jurnal nasional terakreditasi, Fakultas Bahasa dan Seni UNP menargetkan sebanya 16 Jurnal terakreditasi Sinta pada tahun 2022 ini.

Demikian disampaikan oleh Wakil Dekan I Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Padang, Dr. Havid Ardi, M.Hum. kepada wartawan portal beritaminang.com di Kampus FBS UNP Air Tawar Padang pada Rabu (8/6) pagi ini.

Lebih lanjut kata Dr. Havid Ardi, M.Hum., hingga hari ini Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Padang telah memiliki sebanyak 10 jurnal terakreditasi yakni (1) Jurnal Humanus terakreditasi Sinta 2, (2) Jurnal Komposisi terakreditasi SInta 3, (3) Jurnal Lingua Didaktika terakreditasi Sinta 3, (4) Jurnal JELT terakreditasi Sinta 5, (5) Jurnal JIPK terakreditasi Sinta 6, (6) Jurnal Sastra Indonesia terakreditasi Sinta 5, (7) Jurnal Pend. Bahasa Indonesia terakreditasi Sinta 5, (8) Jurnal Omiyage terakreditasi Sinta 5, (9) Jurnal Sendratasik terakreditasi Sinta 5, (10) Jurnal Infobibliotheca terakreditasi Sinta 5.

Baca Juga


"Pada saat ini ada dua jurnal lagi yang sudah diajukan akreditasinya dan alhamdulillah sudah lolos desk evaluasi dan artinya hanya menunggu SK penetapan peringkat akreditasinya yakni Jurnal Musikolastika dan Jurnal Lingua Susastra," tambah Dr. Havid Ardi, M.Hum.

Pada kesempatan itu, Dr Havid Ardi, M.Hum. menyampaikan bahwa pada saat ini sedang dikerjakan usulan akreditasi untuk 4 jurnal lagi yakni Jurnal Prodi Sastra Inggris (English Language & Literature), Jurnal Prodi Pend. Seni Rupa (Jurnal Serupa), Jurnal Prodi DKV (Jurnal Dekave), Jurnal Pengabdian Humaniora.

"Ketiga jurnal ini kami targetkan segera dikirimkan usulan akreditasinya dan dapat terakreditasi untuk penetapan periode 2 tahun 2022 ini, sehingga Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Padang akan memiliki 16 Jurnal Terakreditasi Sinta pada akhir tahun 2022 ini," harap Dr Havid Ardi, M.Hum. (ET)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru