Infrastruktur Ramah Merupakan Hak Penyandang Disabilitas

Penyandang disabilitas pengguna kursi roda menyuci tangan pada fasilitas umum yang disediakan di Nusa Dua, Bali, Senin (08/11/2021). Ketersedian infrastruktur yang ramah atau aksesibel merupakan salah satu bukti pemenuhan hak penyandang disabilitas di Indonesia. (Beritaminang/Adi Prima).

Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *