Antrian Pemuatan Limbah Abu di Komplek PLTU Ombilin Sawahlunto

SAWAHLUNTO - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), sebagai operator listrik pelat merah yang mengoperasikan Unit Pembangkit (UPK) Ombilin di Desa Sijantang, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, terus melakukan inovasi untuk memperbaiki berbagai kekekurangan dan kelemahan yang terjadi baik teknis maupun non teknis, terutama terhadap isu-isu lingkungan serta limbah yang dihasilkan pembangkit listrik dimulut tambang Ombilin tersebut. Manager UPK Ombilin Shodiqin, mengkilasbalik keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) diarea seluas 21 hektare ini menggunakan bahan bakar batubara, dan minyak diesel atau HSD sebagai bahan bakar penyalaan awal. Pembangkit ini berkapasitas 2x100 megawatt mulai dioperasikan 25 Desember 1996 untuk unit 1 dan 31 Maret 1997 untuk unit 2, merupakan pembangkit terbesar kelistrikan Sumatera Barat dan Riau yang dibangun dengan biaya total equivalent mencapai USD 377,6 juta.

Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *