SIKUCUA - Menjelang diterapkannya mandatory sertifikat halal makanan dan minuman per tanggal 17 Oktober 2023 nanti, pemerintah nagari Sikucua Utara dengan bantuan tim pengabdian masyarakat dibawah naungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) dan Pusat Kajian Halal UNP, mengadakan layanan sertifikasi halal produk di Nagari Sikucua Utara Kecamatan V Koto Kampuang Dalam Kabupaten Padang Pariaman, Sabtu (16/09/20230.
Komentar