Cegah Narkoba, BNN Kabupaten Solok Geledah Kamar Tahanan Rutan IIB Muara Labuh Solsel

Penulis: Medio Agusta

PADANG ARO - Masih dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57 Tahun 2021, kamar hunian dan badan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Muara Labuh, Kabupaten Solok Selatan kembali digeledah.

Tak tanggung-tanggung, yang melakukan penggeledahan kali ini adalah Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Solok dibawah pimpinan Plt Kasi Pemberantasan BNN Kabupaten Solok, Sebastian Rai Tanjung, SH bersama empat orang anggota.

"Ini adalah komitmen kami, untuk menjadikan lingkungan Rutan Kelas IIB Muara Labuh bersih dan bebas dari Narkoba," kata Kepala Rutan Muara Labuh, Sarwono usai melakukan penggeledahan, Selasa (6/4/2021) malam.

Baca Juga


Sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan barang terlarang tersebut, Rutan Muara Labuh harus melakukan bersama-sama dengan BNNK dan Polri.

"Bahkan kedepan, sudah direncanakan untuk melakukan perjanjian kerja sama dalam rangka melakukan pencegahan dan pemberantasan Narkoba. Bahkan yang sangat penting, pihak Rutan akan melakukan tukar informasi terkait pencegahan dan peredaran narkoba tersebut, " jelas Sarwono.

Penggeledahan terhadap badan 82 orang WBP Rutan Kelas IIB Muara Labuh itu oleh tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Rutan Muara Labuh dipimpin Kepala Rutan, Sarwono, bersama Plt Kasi Pemberantasan BNN Kabupaten Solok, Sebastian Rai Tanjung, SH, yang dimulai pukul 19.00 WIB sampai pukul 21.30 WIB.

Usai melakukan penggeledahan yang meliputi penggeledahan badan dan penggeledahan barang di kamar penghuni WBP secara bersamaan, Kepala Rutan Muara Labuh, Sarwono, menjelaskan bahwa kegiatan hari ini (Selasa malam-red) adalah yang kedua, setelah sebelumnya dilakukan bersama-sama dengan jajaran Kepolisian.

"Dalam dua hari ini, Senin dan Selasa (5-6/4/2021), Satops Patnal Rutan Muara Labuh melakukan penggeledahan WBP, bersama mitra kerja dari Kepolisian dan BNNK," jelas Sarwono.

"Agenda giat penggeledahan ini bertujuan guna meminimalisir peredaran narkotika dan barang-barang terlarang lainnya sehingga menciptakan lingkungan Rutan yang kondusif serta aman," harap Sarwono.

"Kegiatan kali ini dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57 Tahun 2021, yang akan diperingati pada 26 April 2021 nanti. Kegiatan penggeledahan rutin dan berkala juga tetap akan dilakukan," kata Sarwono.

"Kita takut kecolongan, masuknya barang-barang terlarang ke dalam kamar hunian WBP, apalagi sempat pula masuk perangkat Handphone, maka akan lebih berbahaya sanksinya," terang Sarwono.

"Meski tidak ditemukan barang-barang terlarang dalam kamar hunian maupun di badan para WBP. Pelaksanaan giat dengan tim BNN Kabupaten Solok hari ini berjalan lancar dan aman," terang Sarwono.

Sementara itu, Plt Kasi Pemberantasan BNN Kabupaten Solok, Sebastian Rai Tanjung, SH kepada wartawan menjelaskan, bahwa saat penggeledahan tidak ada ditemukan Narkoba atau barang terlarang lainnya.

Sebastian menilai bahwa Solsel dari sisi peredaran narkotika saat ini berada pada posisi sedang, dan masih ada kemungkinan mengarah ketingkat yang lebih tinggi. Pasalnya, Solok Selatan berada di daerah perlintasan.

"Bahkan kedepan, BNN Kabupaten Solok bakal melakukan koordinasi dengan bupati terpilih di Solsel, terkait penaganan masalah Narkotika di daerah ini," jelas Sebastian Rai Tanjung

Penghujung kegiatan, Kepala Rutan Kelas IIB Muara Labuh, Sarwono, didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Muara Labuh, Ruzdynal, menambahkan dari jumlah WBP sebanyak 82 orang, tercatat 33 orang adalah terkait kasus Narkoba, dan sisanya adalah pidana umum. AA

Loading...

Komentar

Berita Terbaru