PADANG -- Walikota Padang Panjang H Fadly Amran BBA, Datuak Paduko Malano, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang Panjang tahun 2020 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Yusnadewi, SE, M.Si, Ak di Kantor Perwakilan BPK, Jalan Khatib Sulaiman Padang, Jumat (5/3).
Fadly didampingi Sekdako, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, Inspektur, Dr. Syahril, SH, MH dan Kepala BPKD, Dr. Winarno, SE, ME. Saat bersamaan, juga turut menyerahkan LKPD ke BPK, Kota Payakumbuh dan Kabupaten Tanah Datar.
Setelah penyerahan LKPD ini, BPK akan menindaklanjuti dengan pemeriksaan bersama Kantor Akuntan Publik (KAP). "Selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan terhadap LKPD ini dengan KAP," sebut Yusnadewi.
Baca Juga
- Disaksikan Wako, 30 Santri MDA Masjid Nurul Iman Padang Panjang Khatam Al Qur'an
- Wako Fadly Apresiasi Latihan Gabungan Pecinta Alam KNPI Padang Panjang
- Wako Fadly: Mahasiswa Harus Miliki Kedisiplinan dan Leadership
- Wako Padang Panjang Lantik Adrial jadi Direktur PDAM
- Walikota Padang Panjang Diusulkan Terima BKPRMI Award
Fadly berharap, tidak ada temuan dalam pemeriksaan nantinya. Ini sesuai dengan komitmen Pemko sebagai kota anti korupsi.
"Kita juga berharap, hasil pemeriksaan ini kembali mendapatkan opini terbaik berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," harapnya. (haris/lex)
Komentar