Wako Pariaman: Susunan RKPD Harus Integratif

PEMERINTAHAN-547 hit

Penulis: mc/mza | Editor: Medio Agusta

PARIAMAN - Sebanyak 200 orang peserta mengikuti acara Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kota Pariaman Tahun 2022, yang dibuka secara resmi oleh Walikota Pariaman Genius Umar, bertempat di Aula Balai Kota Pariaman, Senin (22/2).

Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik merupakan, rangkaian tahapan yang dilaksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahunan sebelum perumusan rancangan akhir RKPD. Hal ini berdasarkan pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengamanatkan bahwa, rancangan awal RKPD dibahas bersama dengan kepala Perangkat Daerah, dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik, untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.

Masukan dan saran, kemudian akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan dan ditandatangani oleh Kepala Bappeda, dan kepala perangkat daerah serta perwakilan masyarakat yang hadir pada konsultasi publik.

Baca Juga


Dalam sambutannya Walikota Pariaman Genius Umar, menyampaikan bahwa penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal RKPD Kota Pariaman Tahun 2022, merupakan momen yang sangat strategis bagi kita untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan rencana pelaksanaan pembangunan, yang mampu menjawab isu-isu strategis Tahun 2022 merupakan tahun keempat bagi Pemerintah Kota Pariaman dalam upaya mengupayakan pencapaian Visi Pemerintah Kota Pariaman, yaitu " Pariaman Kota Wisata, Perdagangan, Jasa, Yang Religius Dan Berbudaya".

"Oleh karena itu, penyusunan RKPD tahun 2022 harus lebih cermat dan terintegratif, serta mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah, dan masyarakat Pariaman secara tepat dan strategis," ujar Genius Umar.

Genius juga menjelaskan bahwa output dari konsultasi publik ini, diharapkan dapat menjadi media pembentukan komitmen seluruh stakeholder dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan serta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam tahapan Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), yakni sebagai pedoman dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas, dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

"Untuk itu, dalam proses menyusun rancangan RKPD tahun 2022 ini, saya minta semua pimpinan dan aparatur di OPD serta seluruh stakeholder untuk berpikiran terbuka, memiliki visi kedepan, terintegratif dan inovatif. RKPD harus mampu mengintegrasikan pembangunan lintas sektor secara terukur," sebutnya.

Dengan demikian, sambung Genius, diharapkan penyelenggaraan pembangunan pada tahun 2022 akan lebih terarah, terukur dan akuntabel, serta menjawab isu-isu yang strategis yang ada. Sehingga kedepan capaian indikator makro daerah Kota Pariaman selalu mengalami kenaikan," ulas Genius Umar. (mc/mza)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru