Tolak SKB, GMKT Dukung Sikap Wako Pariaman

PENDIDIKAN-1156 hit

Penulis: mza | Editor: Medio Agusta

PARIAMAN - Ketua Gerakan Milenial Kota Tabuik (GMKT), Deri Apriadi mengapresiasi ketegasan Walikota Pariaman Genius Umar, yang menolak penerapan ketentuan tentang seragam sekolah yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri di Kota Tabuik.

Deri menyebutkan, ketegasan Walikota Genius Umar, patut dicontoh kepala daerah lain di Sumatera Barat, sekalipun mendapatkan sanksi atas keputusan itu.

Adapun aturan yang tertuang dalam SKB 3 menteri, menyatakan bahwa pemerintah daerah maupun sekolah tidak diperbolehkan untuk mewajibkan atau melarang murid mengenakan seragam sekolah beratribut agama.

Baca Juga


"Berdasarkan telaah saya pribadi terhadap latar belakang, isi dan akibat SKB 3 menteri itu, tidak mungkin diterapkan di Pariaman. Daerah juga memiliki hak untuk menentukan yang terbaik bagi masyarakatnya terutama tentang syariat Islam," tutur Deri saat berbincang dengan wartawan beritaminang.com, di Taman Anas Malik, Sabtu (12/2/2021).

Ditambahkannya, selama ini penerapan seragam sekolah di Pariaman, tidak ada yang patut diubah karena sudah berada di jalan yang benar dan harus bertahan walau apapun resikonya.

"Selama ini kita ketahui pendidikan itu untuk membentuk kepribadian yang baik yang harus dibiasakan sejak dini. Itulah sebabnya kita masukkan anak ke sekolah agar dididik menjadi anak baik. Bukan hanya ilmu, tapi juga akhlak," tuturnya.

Untuk diketahui, Walikota Pariaman Genius Umar, diundang Padang TV sebagai Narasumber dalam Dialog Sumbar yang membahas tentang kebijakan SKB 3 menteri ini melalui aplikasi zoom meeting, Kamis (11/2/2021).

Genius Umar menyatakan cukup kaget juga dengan kebijakan yang dikeluarkan dalam SKB 3 Menteri ini.

"Kalau kebijakan ini kita terapkan, bagaimana dengan sekolah-sekolah agama yang ada, seperti SDIT atau yang lainnya, sementara tugas mereka adalah membentuk karakter dari anak didiknya masing-masing sesuai dengan agama mereka, berarti ada akses-akses tertentu yang tidak diperhitungkan oleh mereka ketika membuat kebijakan ini," ujar Genius Umar.

Walaupun akan mendapatkan sangsi berupa teguran atau sangsi yang lainnya, Genius tidak akan melakukan hal tersebut, karena untuk Kota Pariaman kasus seperti itu tidak pernah ada.

"Masyarakatnya merupakan masyarakat yang homogen, jadi tidak perlu ada aturan seperti itu dan biarkanlah berjalan seperti biasanya," jelas Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Sumatera Barat ini.

Disebutkan Genius, masalah ini adalah tugas dari Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Gubernur harus melakukan koordinasi dengan seluruh pemerintah daerah tingkat II untuk membahas masalah ini secara bersama-sama, apakah aturan ini harus diterapkan atau tidak diwilayah mereka masing-masing.

Ditambahkan Genius, dirinya akan menyurati Menteri Pendidikan untuk bisa bertemu langsung dengan beliau, guna membahas masalah ini jika apa yang dijembatani gubernur tidak berfungsi.

"Kalau perlu semua kepala daerah bisa bertemu langsung dengan Menteri Pendidikan untuk mengkomunikasikan masalah ini," terang Genius Umar lebih lanjut.

"Intinya untuk Kota Pariaman kebijakan SKB 3 Menteri ini tidak akan diberlakukan. Dan tidak semua sekolah di Sumatera Barat mempunyai kasus seperti ini, seperti yang terjadi di Kota Padang yang memang masyarakatnya heterogen. Jadi, kita tidak akan memaksakan pemakaian atribut agama, karena kita semua di Kota Pariaman ini telah melakukan sesuai dengan agama masing-masing", pungkas Genius. (mza)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru