Penulis: harris/lex | Editor: Marjeni Rokcalva
PADANG PANJANG - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terus berupaya meningkatkan pelayanannya. Salah satunya dengan langsung mendatangi warga disabilitas maupun berkebutuhan khusus yang ingin melakukan perekaman KTP elektronik.
Gerakan tersebut dinamai Palang Pintu (Pelayanan Langsung ke Pintu Rumah Masyarakat).
"Perekaman KTP elektronik ke rumah bagi masyarakat disabilitas atau berkebutuhan khusus telah kami lakukan semenjak tahun 2012. Tapi istilah Palang Pintu baru kami berikan pada tahun 2019 sebagai penamaan inovasi ini," ungkap Kadis Dukcapil, Dra. Maini, MM, saat dihubungi, Jumat (12/2).
Baca Juga
- Sukseskan Pemilu 2024, Disdukcapil Padang Panjang Tetap Buka Layanan Dihari Libur
- Disdukcapil Padang Panjang Sosialisasikan Aplikasi Identitas Data Kependudukan di Bancalaweh
- Disdukcapil Padang Panjang Serahkan Bantuan Dokumen Kependudukan ke Korban Kebakaran
- Hasil SKM, Pelayanan Dukcapil Padang Panjang Dinilai Sangat Memuaskan
- Sosialisasikan KTP Digital, Disdukcapil Padang Panjang Input Data Wawako Asrul
Dikatakan Maini, Palang Pintu ialah kegiatan rutin tim Dukcapil. Setiap ada panggilan atau laporan dari masyarakat ataupun melalui RT, maka tim akan menanggapi dengan turun ke rumah rumah warga yang membutuhkan layanan.
Untuk mendapatkan pelayanan ini, masyarakat bisa menghubungi 0852-7466-3857 atau 0852-6490-0519.
"Setelah dokumen selesai, akan diantarkan lagi oleh Laskar Dukcapil ke rumah pemohon tersebut," jelasnya. (harris/lex)
Komentar