Pemkab Solok Siap Mendukung Program BNK Berantas Narkoba

PEMERINTAHAN-708 hit

Penulis: Siska | Editor: Marjeni Rokcalva

AROSUKA - Bupati Solok H.Gusmal,SE,MM bersama Kasat Narkoba Polres Solok Kota dan unsur terkait mengadakan seminar pencegahan dan pemberantasan pemakaian dan pengedar narkotika melalui zoom meeting, bekerja sama dengan Perkumpulan keluarga Kabupaten Solok (PKKS) bertempat di Guest Hause Arosuka, Senin (08/02/2021).

Bupati Solok H.Gusmal,SE,MM.pada kesempatan itu mengucapan terimakasih dan apresiasi kepada PKKS kab Solok yang sudah memfasilitasi terselenggaranya kegiatan ini. Bupati Berharap seminar ini dapat menghasilkan sebuah konsep yang jitu dalam pencegahan dan pemberantasan pemakai dan pengedar narkoba dikabupaten Solok

Gusmal katakan pemerintah kabupaten Solok siap mendukung program - program yang sudah dibuat oleh BNK Kab Solok. Katanya Kepada forkopimda kabupaten Solok untuk dapat menyampaikan ide dan gagasanya dalam seminar ini, mari kita satukan konsep dan gagasan kita dalam pemberantasan narkoba di kabupaten Solok. Semua Lapisan masyarakat sudah mulai tersentuh oleh narkoba baik itu pelajar,mahasiswa,pedagang,petani maupun PNS.

Baca Juga


"Kita Semua mengetahui bahwa Pengaruh narkoba ini sangat berbahaya terutama bagi generasi muda.Kita harus melibatkan para orang tua,niniak mamak maupun wali Nagari dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba ini,ujar Gusmal

Kemudian Kepala BNK Kab Solok AKBP Syaifudin Ansori memaparkan kegiatan semacam ini sudah lama kita tunggu tunggu dan alhamdulillah hari ini dapat kita laksanakan. Katanya beberapa program yang telah kami buat dari tahun 2020 diantaranya program catin bersinar,program pelajar Solok bersinar dan program kab solok bersinar.

"kami berharap dukungan dan peran serta pemerintah daerah dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba ini,"ungkapnya.

Serta adanya dukungan dari wali Nagari dalam menjalankan setiap program kegiatan BNN Kab Solok.terutama sosialisasi tentang bahaya narkoba di Nagari

Selanjutnya Kasat Narkoba Polres Arosuka menyampaikan Kabupaten Solok ini sudah dirasuki oleh peredaran narkoba bahkan sudah sampai ke plosok-plosok nagari

"kami dari polres solok telah melakukan penangkapan kasus narkoba tahun 2019 sebanyak 31 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 40 orang dengan barang bukti 2,4kg ganja,sabu-sabu 6,7g,"ungkapnya.

Sedangkan pada tahun 2020 kami menangani 44 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 62 orang dan BB yang kami sita yaitu ganja 1,5kg,sabu-sabu 169,2 g, dan ekstasi 4 butir. Perbandingan 2019 dan 2020 kasus penyalahgunaan narkoba di kabupaten solok naik 45%

Disisi lain Dewan pembina PKKS Irjen Pol (purn) Drs.Marwan Paris menanggapi dari pemaparan seluruh narasumber dapat ditarik kesimpulan bahwa bahaya narkoba dikabupaten Solok sudah sangat membahayakan, untuk itu perlu kita cegah dengan melahirkan sebuah konsep yang tepat supaya generasi muda kita dapat terselamatkan dari pengaruh narkoba. .

Ia sampaikan dari diskusi yang telah berjalan tadi permasalahan yang agak mendasar itu adalah permasalahan biaya karna Perlu adanya program penggiat narkoba di setiap nagari di kabupaten Solok yang dikoordinir oleh wali Nagari

Terakir ia katakan kalau semuanya sepakat mari kita bentuk sebuah forum pemberdayaan mulai dari tingkat nagari, kecamatan sampai kabupaten.(Siska)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru