Pemkab Solok Selatan Benahi dan Tata Aset Daerah

PEMERINTAHAN-822 hit

Penulis: Medio Agusta

PADANG ARO - Pemerintah Daerah Solok Selatan melakukan upaya pembenahan dan penataan aset milik daerah, sebagai bagian dari menyiapkan instrumen yang tepat dalam melakukan pengelolaan aset daerah secara profesional, transparan, akuntabel, efesien, dan efektif.

"Bentuk dari usaha pembenahan dan penataan aset tersebut, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melalui tim dari Kabid Pengelolaan Aset BPKAD Solsel, tengah melakukan penertiban aset yang ada di lingkungan OPD," kata Sekretaris BPKAD, Marfiandi Arief, didampingi Kabid Pengelolaan Aset, Masdera Riko, Selasa (9/2/2021).

"Program penertiban dan pendataan aset Pemkab Solsel dalam rangka mewujudkan tata kelola aset. Jika tidak dilakukan maka berpeluang untuk hilang, selain itu juga dalam menertiban aset yang masih belum terdata," jelas Marfiandi Arief.

Baca Juga


"Saat ini yang baru dilakukan adalah pendataan aset kendaraan roda empat dalam upaya mewujudkan penggunaan yang sesuai peruntukan," tambahnya.

Dijelaskan Kabid Pengelolaan Ased BPKAD Masdera Riko didampingi Kasubid Penilaian dan Pemamfaatan Aset Daerah, Andoni Putra dan staf Memen Fazri, pada kegiatan pendataan dan pengadministasian aset, khususnya kendaraan roda empat tercatat sebanyak 8 unit kendaraan.

"Adapun rincian kendaraan yang sudah didata dari beberapa OPD dan unit kerja di lingkungam Pemkab Solsel tahun 2021 ini antara lain, kendaraan Avanza 2 unit, Isuzu Phanther 2 unit, satu (1) unit Pajero, kendaraan L200 satu init, kendaraan Ford satu unit dan kendaraan Toyota Land Cruiser satu unit," terang Masdera Riko.

Uusai melakukan pendataan, beberapa kendaraan ada yang lansung di serahkan pada satuan unit kerja sesuai peruntukan, dan sebagian ada yang dalam perawatan pihak kami.

"Usai dilakukan pendataan aset jenis kendaraan roda empat tersebut, sebagian lansung kami serahkan pada OPD atau unit kerja yang membutuhkan," tambah Masdera Riko.

Pemberian kendaraan operasional untuk satuan kerja saat ini, kita sesuaikan dengan aturan yang sudah dikeluarkan, seperti Permendagri dan Perbup. Diantaranya yang bisa di fasilitasi kendaraan untuk roda empat antara lain pejabat eselon 3.

"Meski demikian pihanya ada juga memberikan fasilitas kendaraan khusus terbatas pada unit kerja, seperti kendaraan ambulance dan Pemadam Kebakaran (Damkar)," ungkapnya.

Kedepan, pihak BPKAD akan terus melakukan pendataan kendaraan, baik kendaraan roda empat, roda dua maupun berbagai jenis aset Pemkab Solsel lainnya.

"Sehingga tertib administrasi aset di Solsel ini akan menjadi nilai tambah untuk berbagai kepentingan nantinya," demikian Masdera Riko. AA

Loading...

Komentar

Berita Terbaru