Pemkab Solok Lakukan Penandatangan Perjanjian Kinerja 2021

Bupati Solok H. Gusmal saat tandatangani perjanjian kinerja.
Bupati Solok H. Gusmal saat tandatangani perjanjian kinerja.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

AROSUKA - Pemerintahan Kab Solok melakukan Penandatangan perjanjian kinerja tahun 2021 antara kepala perangkat daerah dengan Bupati Solok bertempat Ruang Solinda Arosuka, Selasa (09/02/2021) dihadiri oleh Bupati Solok, Sekretaris Daerah, Askoor Bidang Ekbangkesra, Askoor Bidang Administrasi, Kepala SKPD dilingkup pemerintah Kabupaten Solok, Camat se Kabupaten Solok.

Zulfadli S. Pd, MM mengatakan pelaksanaan penandatanganan perjanjian kinerja ini sebagai wujud nyata komitmen antara bupati, walikota dan pimpinan SKPD untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur

Hal ini bertujuan agar dilaksanakannya penandatanganan perjanjian kinerja ini untuk menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur, sebagai dasar penilaian keberhasilan, kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi dan sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi, sebagai dasar bagi bupati untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembangan kemajuan kinerja pimpinan SKPD dan sebagai dalam penetapan sasaran kinerja pegawai

Bupati Solok H. Gusmal Mengatakan perjanjian kinerja merupakan lembar dokumen yang berisikan penugasan dari bupati sebagai pimpinan intansi kepada kepala perangkat daerah sebagai pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja

Menurutnya kinerja yang disepakati tidak dibatasi pada kinerja yang dihasilkan atas kegiatan tahun yang bersangkutan, tetapi termasuk kinerja yang seharusnya terwujud akibat kegiatan tahun-tahun sebelumnya, dengan demikian target kinerja yang di perjanjikan juga mencakup outcome yang dihasilkan dari kegiatan tahun-tahun sebelumnya, sehingga terwujud kesinambungan kinerja setiap tahunnya

Perjanjian kinerja yang ditandatangani agar diturunkan kepada perjanjian kinerja eselon III, IV dan individu ASN di lingkungan perangkat daerah masing-masing

Gusmal katakan kepala perangkat daerah harus memonitoring dan mengevaluasi pencapaian target kinerja bawahannya dan realisasi capaiannya harus dilaporkan per triwulan secara bertingkat

Bupati berharap untuk perbaikan SAKIP kab. Solok melakukan penyempurnaan pada keselarasan penjabaran ( cascade down ), mulai dari level OPD sampai indkator kinerja level III, IV dan individu pegawai. Kemudian meningkatkan kualitas pengukuran terhadap output dan outcome secara berkala untuk memastikan tercapainya kinerja sasaran organisasi. Meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi manajemen kinerja sebagai sarana monitoring dan evaluasi kinerja pimpinan

Selanjutnya Inspektur daerah agar terus meningkatkna kualitas evaluasi akuntabilitas kinerja OPD sehingga tercipta pemahaman yang merata antar OPD

Kemudian Kepala barenlitbang dan penanggung jawab program agar terus meningkatkan kualitas evaluasi program untuk mendorong efisiensi dan efektifitas. Terakir kepala perangkat daerah terkait agar melakukan riviu terhadap program kegiatan dan komponen anggaran dengan mengacu kepada penyempurnaan tujuan dan sasaran. (Siska)

Editor : Marjeni Rokcalva
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini